Perkuat Kolaborasi, SMAN 2 Medan Laksanakan Parenting dan Serahkan SK Komite Baru
Medan SMA Negeri 2 Medan menyelenggarakan kegiatan Parenting bagi orang tua/wali siswa kelas X dalam rangka memberikan pendampingan kepa
News
MEDAN | SUMUT24 Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali menjadwalkan penyerahan Liberty Pasaribu, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD TA 2004 sebesar Rp 3 miliar ke Kejaksaan. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler mengatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi permintaan jaksa dan sudah meminta Liberty untuk hadir di Mapoldasu, namun jika tersangka tersebut tidak datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan. “Kamis (14/4) ini kita serahkan dia ke jaksa. Jika dia tidak datang juga, kita akan melakukan penjemputan terhadapnya,” ucapnya, Selasa (12/4) siang. Namun Nicholas belum bisa memastikan apakah penjemputan tersebut merupakan penjemputan paksa. Karena, pihaknya selama ini mengetahui kalau Liberty sedang sakit. Nantinya, kata dia, dalam penjemputan tersebut pihaknya akan memastikan apakah mantan Bupati Tobasa itu bisa dibawa atau tidak. “Kalau memang bisa kita bawa, kita akan langsung membawanya dan menyerahkannya ke jaksa,” pungkasnya. Sebelumnya, untuk mengecek kondisi kesehatan yang diderita Liberty Polda Sumut telah menyiapkan Tim Dokter dan Kesehatan (Dokes) Polda Sumut. “Kita akan turunkan tim dokter kita untuk mengecek kesehatannya. Kalau memang dokter menyatakan bisa, ya akan kita limpahkan tersangkanya berikut barang buktinya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ahmad Haydar, di ruang kerjanya, Kamis (24/3) lalu. Menurut Haydar, pihaknya sudah siap secara prosedur untuk melimpahkan tersangka Liberty Pasaribu ke pihak kejaksaan. Bukti-bukti yang diminta jaksa sebagai petunjuk kekurangan lengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sudah dilengkapi. Selain kondisi Liberty yang dinyatakan sakit, tertundanya pengiriman Berkas tahap II ini dikarenakan pihak Kejaksaan meminta barang bukti fisik yang saat ini berada di Kejari Balige Tobasa. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Nicholas yang ditemui wartawan, Rabu (2/3) mengatakan bahwa barang bukti fisik itu merupakan barang bukti tersangka-tersangka sebelumnya yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Balige dan saat ini barang bukti tersebut disimpan di Kejari Balige. Perwira berpangkat dua melati emas ini menambahkan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejari Balige untuk mengambil barang bukti tersebut. “Kita sudah koordinasi dengan Kejari Balige dan saat ini tim kita sudah kita berangkatkan untuk menjemput barang bukti tersebut,” ujarnya Sementara, diketahui Liberty Pasaribu yang saat itu Sekda, lolos dari koorporasi (kerja sama) dugaan korupsi DAK/DAU Tahun 2004 sebesar Rp 3 miliar tersebut. Akan tetapi, 9 tahun setelah kejadian itu atau setelah Liberty Pasaribu menjadi Wakil Bupati Tobasa yang berpasangan dengan Pandapotan Kasmin Simanjuntak sebagai bupati, penyidik Tipikor Poldasu mendapat novum (bukti) keterlibatan Liberty Pasaribu. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung Nomor 1585 K/Pid.Sus/2011, putusan Mahkamah Agung Nomor 2361 K/Pid.Sus/2011 dan putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2011. Dalam putusan itu disebutkan kalau korupsi APBD Kabupaten Tobasa senilai Rp 3 miliar dilakukan bersama-sama. (SL)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan SMA Negeri 2 Medan menyelenggarakan kegiatan Parenting bagi orang tua/wali siswa kelas X dalam rangka memberikan pendampingan kepa
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota