
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaLIMA PULUH | SUMUT24 Satres Narkoba Polres Batubara, menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga pengedar sabu diKelurahan Lingkungan I Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Rabu (6/4) sekira pukul 15.00 sore didalam rumahnya. Pasangan suami istri ini sudah lama menjadi incaran petugas atas peredaran narkoba diwilayah Medang Deras. “Pasturi ini adalah Saiful Amri alias Iful (40) dan Armaini (33) yang keduanya warga Jalan Sudirman Lingkungan 1 pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras,” kata Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Edison Siagian SH kepada SUMUT24, Kamis (7/4) diruangannya. Diceritakan Siagian, saat mau ditangkap Saiful baru saja selesai mengosumsi sabu dirungan tamu rumahnya. Mengetahui petugas datang, pelaku buru-buru lari kekamar mandi membuang seluruh barang bukti sabu kesaluran pembuangan air kamar mandi. Ditangannya petugas menyita barang bukti 5 paket sabu yang dibungkus plastik transparan, satu buah timbangan elektrik, satu bong pipit berbentuk scop, dua bungkus besar plastik kecil, satu kotak pipet, dua buah kaca pirek, 10 buah mancis, satu dompet merah berisi uang tunai 500 ribu dan satu hp merk Brand code warna hitam. Guna penyelidikan lebih lanjut keduanya diboyong ke Mapolres Batubara bersama barang bukti dan penyidik menjeratnya pasal 112 sub pasal 114,undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Suaminya sudah positif bandar, tapi kalau istrinya masih diperiksa sejauhmana keterlibatannya dalam peredaran narkoba disana. Kasusnya terus kita kembangkan,”jelas Siagian. Saat ditanya SUMUT24, Saiful mengaku menyesal atas perbuatannya. Menurutnya pekerjaan itu sudah lama dilakukan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. “Aku jual itu sejak awal Januari 2015, dan uangnya habis untuk biaya kehidupan sehari hari dan biaya anak sekolah,” katanya. Dia juga mengakui kalau istrinya tahu kalau pekerjaannya menjual sabu. “Setahu aku istriku tak perna pakai sabu, tapi tadi ada orang penyidik bilang istriku positif pemakai,” cerita Saiful. (jo)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota