Rabu, 08 April 2026

Jaksa Tahan 5 Mantan Pejabat PDAM Tirta Deli

Administrator - Kamis, 18 Juli 2019 15:53 WIB
Jaksa Tahan 5 Mantan Pejabat PDAM Tirta Deli

Jaksa Tahan 5 Mantan Pejabat PDAM Tirta Deli

Baca Juga:

Deliserdang I SUMUT24 Lima orang mantan pejabat di lingkungan PDAM Tirta Deli Cabang Deliserdang harus meringkuk di penjara, Kamis (18/7/2019). Kelimanya ditahan Kejari Deliserdang lantaran tersangkut kasus mark up nilai cek pengambilan uang.

Kelima orang yang diamankan yakni, ML (Kabang Keuangan Tahun 2015); LS (Kabag Keuangan tahun 2015;AA (Kacab tahun 2015 sampai 2016); BK (Staf Ahli Direksi) dan P (Kacab PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang).

Kajari Deliserdang Harli Siregar mengatakan dalam kasu ini terjadi penggelembungan atau mark up nilai cek pengambilan uang. Dimana pada cek pengambilan tidak sesuai dengan voucher yang diterbitkan. Itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.632.381.877,-.

“Setiap pencairan cek yang dilakukan oleh Kabag Keuangan terjadi perbedaan dengan nilai yang diminta oleh Kabag Umum yang telah diserujui Kacab,” jelas Harli Siregar.

Ia menjelaskan, proses penarikan uang dari rekening kas PDAM Cabang Deliserdang untuk pembayaran biaya operasional berdasarkan adanya usulan permintaan pembayaran dari bagian umum yang ditandatangani oleh kabag keuangan.

“Selanjutnya usulan tersebut diserahkan kepada kepala cabang untuk dibuatkan disposisi oleh kacab. Setelah didisposisikan, usulan tersebut diserahkan ke kabag keuangan untuk dibuatkan voucher yang diberi nomor dan selanjutnya dibuatkan cek,” urainya.

“Nilai cek dan voucher harus saling sesuai. Selanjutnya uang tersebut dicairkan melalui Bank Sumut oleh kabag keuangan,” tandasnya. Saat ini kelima tersangka sudah dibawa ke Lapas Lubukpakam. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
IAI Sumut Gelar Pekan Arsitektur 2026, Angkat Tema “Nadi Ruang Utara”
Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
GANNAS Jabar: Vape Berpotensi Jadi Media Narkotika, Perlu Segera Dilarang
Kejagung Geledah dan Sita Puluhan Aset Tambang Terkait Dugaan Korupsi PT AKT
Tangis 34 Keluarga Polisi Pecah! Istri Tersangka Dugaan Penipuan Malah Bebas, Gaji Tersisa Rp300 Ribu, Nasib Mereka Kini Menggantung
Melukis Harapan di Cirebon
komentar
beritaTerbaru