Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
PANCURBATU | SUMUT24 Pembacokan yang telah dialami oleh Najir Masjid yang bernama Mahdin Sembiring warga Jalan Letjen Jamin Ginting Dusun I Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu beberapa waktu yang lalu telah sidang perdana di Pengadilan Negeri Pancurbatu. Anehnya, dalam sidang tersebut hakim dan jaksa meminta agar si nazir memaafkan perlakuan yang telah dilakukan terdakwa. Sehingga proses persidangan ricuh, sebab korban pembacokan dan keluarga tidak terima dengan jalannya persidangan tersebut.
Baca Juga:
Anita selaku jaksa mengatakan jika memang terbukti terdakwa melakukan percobaan pembunuhan dengam membacok Mahdin hanya dikenakan hukuman penjara 3 tahun saja. Begitu juga Sabar Simbolon selaku hakim dalam persidangan itu, sebab bukti bukti tentang pembacokan itu tidak banyak yang mengarah pada percobaan pembunuhan.
Tampak Mahdin sebagai korban perbacokan sangat kecewa melihat hukum yang ada di desanya sendiri yaitu Pancurbatu diduga adanya kongkalikong. “Saya sebagai korban sangat kecewa melihat hukum di tanah kelahiran saya diduga dapat diperjualbeikan dengan aparat hukum,â€katanya kemarin.
Mahdin yang masih dalam perawatan meminta agar aparat hukum di Deliserdang segera memeriksa aparat hukum di Pancurbatu, sebab menurutnya hukum di Pancurbatu masih sangat lemah. “Saya tidak tahu apakah dari KPK atau Polda untuk memeriksa kinerja hukum di pancurbatu, sebab orang yang jelas-jelas tersangka, yang telah melakukan pembacokan terhadap diri saya hanya dikenakan ancaman penjara 3 tahun,” ujarnya.
Bahkan herannya, ada beberapa bukti yang telah dihilangkan, padahal pembacokan yang langsung datang kerumah, mengobrak ngabrik rumah dan juga dianggap percobaan pembunuhan tidak setimpal dengan ancaman kurungan penjara tersebut.
“Saya meminta agar, hakim dan jaksa tidak pilih kasih dalam menengakkan hukum yang ada di Pancurbatu ini, jika memang sudah jelas salah dengan bukti-bukti dan saksi seharusnya dapat segera ditangani dengan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan mereka kepada saya,†katanya.
Selain itu, Mahdin lebih kecewa lagi jika hakim dan jaksa tidak mengabulkan keinginannya yang menginginkan sipelaku cepat diproses. Malah, sidang ditunda hingga Senin depan (4/4) dengan alasan bukti bukti belum konkrit.
“Saya memohon kepada aparat hukum Deleserdang untuk mengusut hakim dan jaksa ditiap persidangan agar tidak melakukan kecurangan dalam persidangan Senin depan,â€pungkasnya.(nis)
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan terus memperkuat langkah strategis dalam mewujud
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai sertifikasi halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Medan Career Expo 2026 yang diikuti 124 perusahaan d
kota
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
kota
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
kota
Parade Night &039Salumpat Saindege&039 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
kota
Figur Pemimpin Lapangan! Aksi Nyata Gerindra di Panyabungan, Erwin Ependi Lubis Turun Langsung Gotong Royong dan Bansos
kota
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
kota
Bupati Simalungun Resmikan Kegiatan TMMD Ke 127 Kodim 0207/Sml Tahun 2026 Sarana Efektif Mempercepat Pembangunan Daerah
kota
Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pangulu Nagori Hinalang Kecamatan Purba
kota