Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
PANCURBATU | SUMUT24 Pembacokan yang telah dialami oleh Najir Masjid yang bernama Mahdin Sembiring warga Jalan Letjen Jamin Ginting Dusun I Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu beberapa waktu yang lalu telah sidang perdana di Pengadilan Negeri Pancurbatu. Anehnya, dalam sidang tersebut hakim dan jaksa meminta agar si nazir memaafkan perlakuan yang telah dilakukan terdakwa. Sehingga proses persidangan ricuh, sebab korban pembacokan dan keluarga tidak terima dengan jalannya persidangan tersebut.
Baca Juga:
- Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
- Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
- Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
Anita selaku jaksa mengatakan jika memang terbukti terdakwa melakukan percobaan pembunuhan dengam membacok Mahdin hanya dikenakan hukuman penjara 3 tahun saja. Begitu juga Sabar Simbolon selaku hakim dalam persidangan itu, sebab bukti bukti tentang pembacokan itu tidak banyak yang mengarah pada percobaan pembunuhan.
Tampak Mahdin sebagai korban perbacokan sangat kecewa melihat hukum yang ada di desanya sendiri yaitu Pancurbatu diduga adanya kongkalikong. “Saya sebagai korban sangat kecewa melihat hukum di tanah kelahiran saya diduga dapat diperjualbeikan dengan aparat hukum,â€katanya kemarin.
Mahdin yang masih dalam perawatan meminta agar aparat hukum di Deliserdang segera memeriksa aparat hukum di Pancurbatu, sebab menurutnya hukum di Pancurbatu masih sangat lemah. “Saya tidak tahu apakah dari KPK atau Polda untuk memeriksa kinerja hukum di pancurbatu, sebab orang yang jelas-jelas tersangka, yang telah melakukan pembacokan terhadap diri saya hanya dikenakan ancaman penjara 3 tahun,” ujarnya.
Bahkan herannya, ada beberapa bukti yang telah dihilangkan, padahal pembacokan yang langsung datang kerumah, mengobrak ngabrik rumah dan juga dianggap percobaan pembunuhan tidak setimpal dengan ancaman kurungan penjara tersebut.
“Saya meminta agar, hakim dan jaksa tidak pilih kasih dalam menengakkan hukum yang ada di Pancurbatu ini, jika memang sudah jelas salah dengan bukti-bukti dan saksi seharusnya dapat segera ditangani dengan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan mereka kepada saya,†katanya.
Selain itu, Mahdin lebih kecewa lagi jika hakim dan jaksa tidak mengabulkan keinginannya yang menginginkan sipelaku cepat diproses. Malah, sidang ditunda hingga Senin depan (4/4) dengan alasan bukti bukti belum konkrit.
“Saya memohon kepada aparat hukum Deleserdang untuk mengusut hakim dan jaksa ditiap persidangan agar tidak melakukan kecurangan dalam persidangan Senin depan,â€pungkasnya.(nis)
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
Medan sumut24.co Perduli paska banjir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Pemuda Karya Nasional Maju Jaya Abadi (PKN MJA) Sumatera Utara, Senin
News
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota