Rabu, 24 Desember 2025

Dit Resnarkoba Polda Sumut Musnahkan 130 Kg Sabu dan 159 Pil Ekstasi

Administrator - Senin, 10 Desember 2018 12:47 WIB
Dit Resnarkoba Polda Sumut Musnahkan 130 Kg Sabu dan 159 Pil Ekstasi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditnarkoba Polda Sumut) menyita setidaknya ratusan kilogram (Kg) narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan.

Dari ratusan kilogram narkotika itu diantaranya terdapat sabu dan pil ekstasi. Hasil penyitaan itu pun dimusnahkan di halaman Dit Narkoba Polda Sumut, Senin (10/12).

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung dalam kesempatan itu menyebut, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja personelnya selama tiga bulan terakhir.

“Terhitung sejak September hingga November 2018 ini kita menyita 130,229 Kg narkotika jenis sabu dan 159 butir inex. Barangbukti itu merupakan penyitaan dari 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki-laki dan 5 wanita,” ungkapnya Hendri kepasa awak media dan undangan yang hadir.

Ia mengklaim, pengungkapan tersebut berkat kerja keras tim nya yang bekerja dan turun ke lapangan.

“Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang turun ke lapangan, berkat kerja keras anggota di lapangan, berkat kecerdasan, keterampilan dan kemampuan, saya memberikan apresiasi,” katanya.

Ia meminta kepada personel yang turun ke lapangan agar tidak berpuas diri alih-alih berbangga atas hasil pengungkapan yang mereka lakukan.

“Harapan saya agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga diri. Ke depan pengungkapan ini tidak lagi bertambah lebih besar. Dengan harapan, perbandingan pengguna ataupun pemesan berkurang. Sehingga pemasok, ataupun pengungkapan besar tidak lagi dijumpai. Polda Sumut tetap bertekad dan komit untuk tidak berhenti melakukan pengungkapan peredaran narkotika,” katanya.

Hendri berharap seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika.

“Kepada lapisan masyarakat tentunya berharap adanya partisipasi semua pihak dan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak korban generasi muda yang terkontaminasi narkotika,” terangnya.

Kepada awak media, perwira polisi berpangkat tiga melati emas itu agar membantu menyampaikan bahayanya narkotika. “Pers merupakan ujung tombak untuk menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi narkoba,” harapnya.

Tumpukan narkotika hasil sitaan itu pun kemudian dimusnahkan dengan cara direbus. Hendri mempersilakan kepada awak media memilih narkotika yang akan diuji terlebih dahulu keasliannya sebelum dimusnahkan.

“Kita mau agar tidak ada dusta diantara kita dan opini kalau yang dimusnahkan bukanlah barang bukti narkoba yang disita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panti Rehabilitasi Narkoba Mari Indonesia Bersinar, Johanes Siregar mengatakan kondisi peredaran narkotika saat ini benar-benar darurat.

Di Medan, tepatnya di panti rehabilitasi narkotika yang ia pimpim ada anak berusia 10 tahun yang menjalani rehabilitasi.

“Dari informasi yang kita dapat, anak itu mulai mengenali narkotika jenis sabu sejak usia 9 tahun. Ia kenal sabu dari abangnya. Pernah teman abangnya datang dan mengajarinya untuk menghisap sabu-sabu, sejak itulah tingkahnya berubah,” katanya.

Anak itu, kata Johanes, datang dari keluarga ekonomi rendah. Orangtuanya pemulung sehingga kurang perhatian. “Domisilinya di kawasan Simpang Selayang. Kondisi perekonomian keluarganya rendah. Kini anak itu sedang kita rehab di panti kami yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Komplek Pemda,” Terangnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru