Rabu, 24 Desember 2025

Transaksi di Kandang Lembu, Pengedar dan Pecandu Narkoba Diringkus Polisi

Administrator - Jumat, 23 November 2018 16:51 WIB
Transaksi di Kandang Lembu, Pengedar dan Pecandu Narkoba Diringkus Polisi

DOLOK MASIHUL | SUMUT24.co

Baca Juga:

Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai), kamis (22/11/2018) sekira pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kandang lembu di Dusun 2 Bandar Pamah Desa Petambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

 

Ke 4 pelaku tersebut yakni, Afanel alias Anel (51) warga Dusun 5 Desa Bantan, kemudian Taufik Primadana Tanjung alias Taufik (28), Syahrizal alias Rizal (21) dan Maulana Irfan Syahputra alias Irfan (18), ketiganya merupakan warga Bandar Pamah Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul.

 

Dari ke 4 pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 helai plastik klip tembus pandang yang berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu, kemudian 1 timbangan elektrik, 1 pipet yang ujungnya telah di rubah menjadi skop serta 8 helai plastik klip kosong.

 

Informasi yang dihimpun, penangkapan ke 4 pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pertambatan. Warga juga mengatakan, bahwa di Desa tersebut tepatnya disebuah gubuk kandang lembu yang terletak di Dusun 2 sering digunakan transaksi narkoba oleh pelaku Anel.

 

Atas informasi itu, tim opsnal Satreskrim Polsek Dolok Masihul pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Ternyata benar, saat dilakukan pengintaian, petugas menemukan ke 4 pelaku sedang melakukan transaksi narkoba di dalam gubuk. Melihat hal itu, tim opsnal langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan ke 4 pelaku tersebut.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip tembus pandang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah pipet berbentuk skop yang terletak diatas meja tepat berada dihadapan ke 4 pelaku.

 

Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan ketempat dikandang ayam tidak jauh dari tempat ke 4 pelaku, dari penggeledahn itu, petugas kembali menemukan 1 helai plastik berisikan sabu dan 8 helai plastik klip kosong didalam kotak rokok. Selanjutnya, bersama barang buktinya, ke 4 pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Nelly Isma membenarkan bahwa tim opsnal Polsek Dolok Masihul telah mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

“Ke 4 pelaku diamankan saat sedang bertransaksi sabu disebuah gubuk kandang lembu. Saat ini ke 4 pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasubag Humas.(Budi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru