Rabu, 11 Februari 2026

Rumah Semipermanen Rata Dengan Tanah

Administrator - Selasa, 15 Maret 2016 11:03 WIB
Rumah Semipermanen Rata Dengan Tanah

Lima Puluh | SUMUT24:

Baca Juga:

Antonius Samosir (42) warga Dusun I Desa Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, hanya bisa menangis tersedu melihat rumahnya hangus terbakar dan rata dengan tanah, Senin (14/3) sekitar pukul 09.00 wib.

Menurut informasi yang diterima SUMUT24, Antonius saat itu berangkat keladang. Namun tiba-tiba tetangganya Rotua br Situmorang dan Terima br Manurung melihat api dari dalam kamar rumah bagian depan, kemudian menyambar keseluruh rumah sehingga rumah yang terbuat dari kayu itu habis terbakar.

Api juga turut menyambar atap rumah sebelah kiri milik Desman / Op.Restu Sidabalok pada pukul 10.45 wib, api itu dapat dipadamkan atas bantuan masyarakat dan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Batubara.

Tidak ada korban jiwa, namun pemiliknya mengalami kerugian puluhan juta. Camat Limapuluh Drs Darmansyah kepada SUMUT24 membenarkan peristiwa kebakaran itu. ” Informasi yang saya terima asal api diduga dari arus pendek listrik, tidak korban jiwa ,” kata Darmansyah. (jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
Parade Night 'Salumpat Saindege' 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
komentar
beritaTerbaru