Rabu, 24 Desember 2025

Oknum Penyiar Radio Odan Batubara Digiring Ke Kantor Polisi

Administrator - Rabu, 21 November 2018 16:03 WIB
Oknum Penyiar Radio Odan Batubara Digiring Ke Kantor Polisi

BATU BARA | SUMUT24

Baca Juga:

Seorang laki-laki memakai baju biru putih berliris kuning berlogo Pemkab Batubara dan di belakangnya bertuliskan Radio Odan digiring ke ruangan penyidik Unit Reskrim Polres Batubara, Rabu (21/11) sekira pukul 15.20.

Menurut informasi diterima wartawan laki yang belakangan diketahui bernama, Joni Iskandar warga Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Batubara ini disebut-sebut mencoba melakukan pemerasan terhadap Direktur RSUD Batubara dr Juri Freza.

Dirut RS Batubara saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Batubara menerangkan sebelumnya ada orang yang menelopon mengaku disuruh pak Haris dari Kasi Intel Kejari Batubara meminta bantuan untuk sosialisasi di Medan sebesar Rp5 Juta.

Kemudian Freza menyuruh orang yang menelepon meminta bantuan untuk datang ke gedung DPRD Batubara karena dirinya sedang berada di tempat tersebut.

Setelah menerima telepon tersebut, menurut dr Freza, ia menghubungi Kasi Intel namun Kasi Intel membantah menyuruh orang untuk meminta bantuan. Kemudian tidak beberapa lama datang orang yang mengaku suruhan.

Saat itu juga Joni Iskandar yang bekerja sebagai penyiar Radio Odan Pemkab Batubara datang lansung diboyong ke Kejari Batubara untuk meminta klarfikasi dan dari sana diteruskan ke Polres Batubara.

Disebutkan Freza nomor HP yang sama pernah menhubungi Kadis Perhubungan Batubara.

Sementara itu, Septian Napitupulu staf Intelinjen Kejari Batubara menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari Direktur RSUD tadi siang yang mengatasnamakan Kasi Intel meminta uang.

“Kita minta agar yang bersangkutan ditangkap”, terang Septian yang ikut mendampingi Direktur RSUD membawa terduga tersangka ke Polres Batubara.

Ditambahkan Septian, Kejari Batubara tidak pernah meminta uang kemana-mana apalagi sampai menyuruh orang.

Terduga pelaku Joni Iskandar saat ditanyai diruangan penyidik reskrim membantah kalau dirinya meminta uang pada Dirut RSUD Batubara, “Gak ada minta uang. Aku aja ditelepon disuruh menjumpai dr Juri Freza di DPRD Batubara,” ujarnya.

Ditanya apa mengenal dr Juri Freza dan orang yang menyuruh datang ke gedung DPRD. Oknum tersebut mengaku tidak mengenal yang namanya dr Juri Freza, “Gak kenal aku bang dan siapa yang nyuruh juga gak kenal”, kata Joni sedikit tersenyum.

Terpisah Kadis Kominfo Batubara Andre Rahadian AP, saat dikonfirmasi membenarkan Joni Iskandar penyiar Radio Odan Pemkab Batubara.

“Benar dia (Joni Iskandar-red) anggota penyiar Radio Odan Pemkab Batubara, namun saya tidak tau kok bisa begini,” jawabnya.

Menurut Andre, awalnya ia mendapat sambungan telepon dari nomor 081362545177 yang mengaku bernama Jimy bertugas di kepolisian Batubara untuk datang membantu bergotong royong.

“Kupikir benar, sebab sebelumnya ada mendapat pesan SMS besok ada kegiatan di Polres Batubara. Jadi kusuruh anggota agar menemui orang yang telepon itu, bukan kusuruh minta duit,” katanya.

Lebih lanjut Kadis menjelaskan, ia baru mengetaui kalau Joni Iskandar diboyong ke Mapolres Batubara dari anggotanya. Hingga berita ini dikirim belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batubara terkait status terduga dan hingga pukul 18.30, terduga pelaku masih diperiksa Unit Reskrim Polres Batubara.(jo)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru