Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Patumbak GKN di Pasar 12 Desa Marendal, Seorang Pengedar dan Sabu Diamankan

Administrator - Rabu, 21 November 2018 15:45 WIB
Polsek Patumbak GKN di Pasar 12 Desa Marendal, Seorang Pengedar dan Sabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Patumbak menggelar GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Pasar 12, Jalan Perjuangan Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Rabu (12/11).

GKN yang digelar ini, langsung dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK SH dengan didampingi Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE MH dengan diikuti personel Polsek Patumbak.

Hasilnya, seorang pria bernama, Indra Wahyudi (34), warga Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang berhasil ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga turut menyita 1 (satu) paket klip kecil narkotika jenis sabu-sabu untuk dijual yang didapat dari dalam saku celanan terduga pelaku.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, pihaknya mengamankan Indra yang diduga seorang pengedar.

“Indra kita ringkus, saat operasi GKN di Jalan Perjuangan Desa Marindal II Patumbak,” kata AKP Ginanjar.

Sebelum penggerebekan, dijelaskan Kapolsek, personel Polsek Patumbak melakukan apel dipimpin langsung oleh Kaposlek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK dan diikuti oleh seluruh Kanit serta personil.

“Seusai apel, semuanya melakukan patroli berjalan kaki untuk menyisir para pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar AKP Ginanjar Fitriadi.

Lalu sambung orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, sampainya di TKP, petugas langsung curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang belakangan diketahui bernama Indar Wahyudi.

“Kecurigaan petugas terhadap pria itu, kemudian petugas melanjutkan dengan melakukan penggeldahan dan ditemukan paket sabu-sabu di saku celana dan uang tunai sebesar Rp100,” ungkap AKP Ginanjar Fitriadi.

Selanjutnya, kata Ginanjar, Indra Wahyudi langsung dibawa ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut. “Kita akan serius menggempur kampung narkoba di wilayah Patumbak,” pungkasnya dengan tegas.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru