Rabu, 24 Desember 2025

Pegasus Medan Helvetia Ringkus Pelaku Curat

Administrator - Jumat, 16 November 2018 06:24 WIB
Pegasus Medan Helvetia Ringkus Pelaku Curat
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Medan Helvetia meringkus tersangka pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari, Kamis (15/11). Tersangka dimaksud seorang laki-laki bernama, Agus Sandi (24), warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Ia ditangkap usai melakoni aksi jambretnya di depan Toko Cantik Fashion Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia pada hari, Rabu (14/11) malam sekira pukul 23.30 Wib. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH melalui Panit Medan Helvetia Ipda Sebayang SH menyatakan, tersangka ditangkap berdasarkan sesuai Lp/797/XI/2018/SU/polrestabes medan/sek helvetia/tgl 15 Nopember 2018 atas nama korban, Jousa Sinaga (21), warga Jalan Seikambing Gg Subur No.29 B, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah. “Berdasarkan laporan korban diterima Polsek Medan Helvetia dan hasil penyelidikan petugas di lapangan, tersangka ditangkap atas tindakan melakukan penjambretan yang terbukti melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana,” kata Ipda Sebayang, Jumat (16/11). Ipda Sebayang menyebutkan, saat melakoni aksinya tersangka (Agus Sandi-red) tidak sendirian. Ia bersana temanya berinisial W (23), warga Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal yang statusnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menjambret HP saat korban sedang duduk diatas sepeda motornya. “Saat korban sedang duduk diatas sepeda motor dan memainkan HP, pelaku menghampiri korban dam langsung merampas HP milik korban. Setelah berhasil menguasai HP korban, pelaku pun langsung melarikan diri yang kemudian oleh korban berusaha mengejar pelaku sambil berterik ‘rampok…rampok,” sebut Ipda Sebayang. Lanjut Ipda Sebayang, bersamaan dengan itu, Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia yang sedang melintas dan mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku bersama dengan korban. “Pelarian kedua pelaku dengan sepeda motor seketika terhenti setelah terhalang oleh portal jalan. Saat pelaku berusaha memutar arah, korban langsung menabrak sepeda motor kedua pelaku hingga terjatuh. Kemudian Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia bersama korban menangkap tersangka Agus Sandi, sedangkan rekanya W (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa HP korban,” ungkap Ipda Sebayang. Selanjutnya petugas Polsek Medan Helvetia memboyong tersangka (Agus Sandi-red) ke Mako Polsek Medan Helvetia dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. “Dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatanya dan baru satu kali melakukan pencurian. Dari tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda BK 6729 AHG milik tersangka dan satu buah kotak HP merk Oppo type F1S milim korban.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru