
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaSerdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Pihak Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan Sugito alias Gito (37) warga Dusun III Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban yang diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Sei Bamban , rabu (2/3) sekira pukul 17.30 wib.
Penangkapan Gito berawal dari pengakuan Andriko Wibowo alias Riko (21) warga yang sama saat diamankan pihak kepolisian terlebih dahulu dijalan Sei Bamban, dan atas pengakuan Riko pihak Satnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan Gito dirumahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian sat itu yakni dari tangan tersangka Riko berupa 1 helai plastik transparan berisikan sabu sabu seberat 0,2 gram, 1 unit hp BB hitam biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3078 NAD. Sedangkan dari tangan tersangka Gito diamankan berupa 1 plastik transparan yang diduga sabu seberat 3,2 gram, 1 unit timbangan elektronik, dan 1 buah gunting kecil.
Menurut informasi yang berkembang dilapangan menyebutkan, bahwa tersangka Gito diketahui mendapatkan barang haram tersebut diduga dari AR yang merupakan aparat kepolisian berpangkat Bripka yang bertugas di Mapolsek Firdaus.
Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba AKP Henri Y Sihotang mengatakan bahwa penangkap terhadap kedua tersangka berkat adanya informasi dari warga yang mengatakan didaerah itu sering dilakukan transaksi jual beli narkoba. “Atas informasi itu pihak Satnarkoba melakukan pengembangan dan saat itu juga berhasil mengamankan tersangka. Keduanya diamankan ditempat yang berbeda, Riko kita tangkap dijalan sedangkan Gito dirumahnya” ungkap Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba juga mengatakan bahwa saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Sergai berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut. Dan terkait adanya keterlibatan oknum pihak kepolisian dalam kasus ini, Kasat Narkoba mengaku belum bisa ditentukan dan masih pendalaman. “Untuk keterlibatan pihak lain dalam kasus ini masih kita dalami” ucapnya.(BDI)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota