Sabtu, 14 Februari 2026

Congkel Kotak Infaq Warga Penyabungan Nginap di Hotel Prodeo

Administrator - Selasa, 25 September 2018 10:50 WIB
Congkel Kotak Infaq Warga Penyabungan Nginap di Hotel Prodeo
MEDAN | SUMUT24.co M Iqbal Nasution (33), warga Desa Kayu Laut, Penyabungan terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. Pasalnya, ia kedapatan mengambil uang kotak infaq masjid dengan cara mencongkelnya. Informasi dihimpun wartawan, aksi pelaku yang dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara ini terjadi padahari, Senin (24/9) sekira pukul 11.00 Wib, di Jalan Puyuh XII-XIII tepatnya di Madjid Al Hidayah Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Seituan. Kemudian, pelaku yang tidak menyadari aksinya terekam CCTV masjid berhasil mengambil uang dari kotak infaq masjid sebesar Rp180 ribu. Setelah mengambil uang tersebut, pelaku bergegas meninggalkan TKP. Apes buat pelaku, saat dirinya berjalan kaki di kawasan Jalan Rajawali Perumnas Mandala, Selasa (25/9) dini hari sekira pukul 04.30 Wib, petugas jaga malam masjid Al Hidayah yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, segera menangkap pelaku. Kemudian menghubungi personil Polsek Percut Seituan. Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri kepada wartawan membenarkan pihaknya telah nengamankan pelaku pencuri kotak infaq yang diamankan warga. “Benar, pelaku berikut barang bukti uang sisa aksi pencurian telah diamanka. Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Kompol Faidil. Lanjut Kapolsek, pelaku sebelumnya juga telah melakukan hal serupa dengan mencongkel kotak infaq dan mengambil uang di madjid Al Hidaya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru