Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Meski kasus laporan penipuan dan penggelapan oleh, Dharwan Widjaya alias Kwik Samho telah di proses pihak penyidik Polrestabes Medan, Karya Elly slaku terlapor bakalan mempropamkam oknum penyidik Polrestabes Medan.
“Kasus ini harus dituntaskan oleh penyidik Polrestabes dan bisa menangkap aktor intelektualnya yang telah menggiring pemberitaan di beberap media cetak cenderung sangat tendesius dan kurang berimbang. Karena tidak diperoleh dari sumber lainnya termasuk klien kami,” ujar Suhardi Matondang SH didampingi, Zainuddin Usman SH slaku kuasa hukum, Karya Elly, Jum’at (21/9) kepada wartawan.
Menurut Suhardi, dalam suatu penulisan pemberitaan haruslahlah berimbang dan tidak mencampurkan fakta dan opini menghakimi serta menerapkan azaz praduga tidak bersalah sebagai mana diatur dalam kode etik jurnalistik dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang No 40 tahun 1999.
Oleh Karena itu, terkait kasus yang menimpa klain nya, Matondang meminta kepada penyidik harus menuntaskan kasus itu dan digelar perkara.
“Saya yakin, sebagai penyidik apabila melakukan sesuai tufoksi nya, bakal menciptakan Polisi yang Promoter. Kasus ini tidak berlarut-larut, hingga sampai pada merusak citra baik Karya Elly sebagai klien saya di masyarakat,” ucap Suhardi Matondang.
Lanjut dijelaskan Suhardi, awal terjadinya permasalahan klien nya (Elly-red), terjadi pada tahun 2010 terkait jual beli sebuah ruko yang terletak di Kelurahan Titi Kuning, antara Elly dan penjual ruko tersebut.
“Kami sampaikan bahwa klien kami membeli ruko pada tanggal 22 September 2010 bukan pada Bulan Agustus 2011, seperti yang diberitakan dan tidak pernah menggunakan uang milik dari Dharwan alias Kwik Sam Ho, melainkan menggunakan uang milk klien kami,” ungkap Suhardi. Dan atas masalah ini, masih dan sedang berlangsung pemeriksaan di penyidikan Polrestabes Medan.
“Atas nama klien, kami meminta dan keberatan atas dicantumkannya kata-kata bahwa klien kami adalah pelaku dan burunon dari kasus dimaksud oleh penyidik, karena saat ini klien kami belum terbukti secara hukum melakukan tindak pidana dan tidak masuk dalam daftar DPO,” terangnya.
Suhardi menambahkan, Elly juga tidak benar melarikan diri, apa lagi bersembunyi disuatu tempat, dan mengenai jual beli gudang, renovasi gudang tidak ada kaitanya dengan kasus yang dilaporkan.
“Karena jual beli adalah terjadi pada tahun 2011 dan jual belli ruko pada tanggal 22 September 2010. Klien kami tidak pernah ada hubungan kerjasama usaha dalam bentuk apapun dengan Dharwan Widjaya alias Kwik Sam Ho,” tuturnya.
Suhardi menegaskan, bahwa saat Elly bermaksud ingin menjual gudang miliknya yang dibeli dari Dharwan, kemudian yang terjadi adalah Dharwan meminta uang sebesar Rp1. 153. 609.000. Yang mana telah dibayar lunas seluruhnya oleh Elly kepada Dharwan alias Kwik Sam Ho, sehingga kedua nya tidak ada mengalami kerugian dan bahkan mendapatkan keuntungan,” tandasnya.(W02)
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News