Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) masing-masing, Januari Sihombing (20), warga Jalan Pembangunan KM 12 Gg Perjuangan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dan Marliansyah Muika Panjaitan alias Maga (21), warga Jalan Ampera II Gg Sawah, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Informasi dihimpun wartawan, kedua terduga pelaku curat ditangkap pada hari, Selasa (4/9) dini hari sekira pukul 03.30 Wib di Jalan Rajawali, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simannuntak SE menyeburkan, ikhwal tertangkapnya kedua terduga pelaku curat berawal dari aksi kedua pelaku merencanakan aksi pencurian handphone saat keduanya minum tuak bersama menunggu waktu yang tepat.
Kemudian, keduanya pun beraksi setelah situasi dipagi hari itu terlihat sepi. Lalu, kedua pelaku menuju salah satu rumah warga yang menjadi incaranya.
Dengan membawa satu buah parang berukuran 50 cn, satu buah garou yang sudah dimodifikasi, satu buah gagang kunci T, satu buah obeng, satu buah tanggol dan satu buah pisau dapur mulai melancarkan aksinya.
“Naas bagi kedua pelaku, saat beraksi, korban (pelapor) bernama, Marihot Simanjuntak (43) memergoki aksi kedua pelaku dan berteriak “maling” dan mengejar pelaku,” kata Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (6/9).
Pengejaran korban yang dibantu warga berhasil menangkap kedua pelaku. Dan pada saat itu Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang patroli melihat ada kerumunan warga langsung membantu mengamankan pelaku dan kemudian mengamankan barang buktinya.
“Setelah diamankan, kedua pelaku curat diboyong ke Komando, dan korban diminta untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal agar pelaku dapat di proses.
Terhadap tersangka di kenakan Pasal 363 ayat (2) Yo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Budiman.(W02)
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota