Sabtu, 14 Februari 2026

Lakukan KDRT, ZA Diamankan Saat Berada Dipolres

Administrator - Jumat, 31 Agustus 2018 12:06 WIB
Lakukan KDRT, ZA Diamankan Saat Berada Dipolres

BATU BARA l SUMUT24.co ZA (45) warga Desa Binjai Baru, terduga penganiayaan terhadap istrinya Desi (37) warga Dusun Benteng, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Jum’at (31/8) diamankan tim reserse Sat Reskrim Polres Batubara. Menurut informasi diterima wartawan di Mapolres Batubara menyebutkan, awalnya ZA ditelepon salah satu personil Sat Reskrim untuk mengambil surat panggil. Karena terduga sudah datang sehingga petugas langsung mengamankan, ” Sebetulnya hari ini sudah diperintahkan agar menjemput terduga, tapi kebetulan dia (ZA) kemari ya kita amankan terus”, ungkap sumber. Pantauan wartawan di Mapolres Batubara, sekitar pukul 11.00 WIB, ZA datang menggunakan mobil Suzuki Katana warna merah, langsung digiring petugas memasuki ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batubara. Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batubara. Dan, hingga sekitar pukul 16.30 WIB, ZA masih menjalani pemeriksaan. Kejadian yang menimpa Desi, Rabu (15/8/2018) malam ditoko ponsel milik Desi, di Dusun Benteng Desa Pahang Kecamatan Talawi. Dugaan penganiayaan dialami korban mengakibatkan trauma terhadap Nayla (10) anaknya dari suami pertama Desi. “Anakku yang telah tidur terbangun mendengar suara gaduh dan melihat aku dipukul dan ditunjang ZA yang merupakan ayah tiri Nayla”, sebut Desi. Dia mengaku hingga kini anaknya ketakutan bila ada orang yang datang ke toko ponselnya ,”Mungkin Nayla menyangka ZA yang datang lagi untuk menyiksa mamaknya”,ungkap Desi. Akibat penganiayaan Desi mengaku menderita sakit dibagian kepala dan telinga bengkak dan biram, bagian kaki juga biram. Hingga tiga malam sulit tidur karena saat membaringkan tubuhnya terasa mendenyut di bagian kepala dan telinganya. Kasus ini dipicu karena korban mengajak ZA untuk mengantarkan anak ke pesantren. Kemudian keributan terjadi antara keduanya,saat korban datang ke warung ZA untuk meminta uang belanja. Selanjutnya saat terjadi penganiayaan ditoko ponsel, disaksikan dua orang yang sedang bekerja di ponsel milik Desi. Selain itu, aksi ZA terhadap Desi juga terekam kamera CCTV. (jo)

Baca Juga:

NB: ZA (45) saat digiring petugas memasuki ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batubara. (SUMUT24/JO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
Pemkab Asahan Resmikan Portal SJIG, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Geospasial
komentar
beritaTerbaru