Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Kutalimbaru Apresiasi Pembentukan Desa Layak Anak

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 11:41 WIB
Polsek Kutalimbaru Apresiasi Pembentukan Desa Layak Anak

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bertempat di Aula Kantor Desa Kutalimbaru, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, menghadiri kegiatan Pembentukan Desa Layak Anak, Senin (27/8) sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam pelaksanaannya, hadir juga diantaranya, Kepala Desa Kutalimbaru Surya Tarigan SPt dan perangkat Desa, mewakili Danramil Kutalimbaru Serka Junaedi, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Asasi P2KBP3 Tingkat II Deli Serdang, Watiujo, Kepala Seksi Khusus Perlindungan Anak P2KBP3 Tingkat II Deli Serdang, Sudarni, Senior Program Lembaga Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Tingkat II Deli Serdang, UPT BKKBN Kecamatan Kutalimbaru, Ibu Sinulingga dan anggota, serta para warga Desa Kutalimbaru yang juga diikuti para pelajar SDN Kutalimbaru.

Kata Sambutan dari Dinas PPPA Tingkat II Deliserdang yang diwakili oleh, Wati Uji dan kemudian dilanjut dengan memberikan paparanya tentang pemahaman dan pendalaman PPPA secara khusus oleh, Misran Lubis.

Sementara itu, kapolsek kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH dalam arahanya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan pembentukan Desa Layak Anak.

Menurut AKP Martualesi, pembentukan tersebut menunjukkan, bahwa negara hadir ditengah tengah masyarakat memberikan perhatian khusus kepada anak anak.

“Anak adalah generasi penerus harapan bangsa yang padanyalah tertata masa depan bangsa kita, dalam penanganan proses hukum terhadap anak berhadapan dengan hukum dibedakan dengan orang dewasa hal itu adalah amanah dari UU No.35 Th 2014 perubahan atas UU No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No.11 Tahun 2012 Tentang sistem peradilan anak,” ungkap AKP Martualesi Sitepu.

Masih orang nomnor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini, bahwa penangkapan dan penahanan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana adalah Ultimu Remedium ataupun langkah terakhir.

Seperti pada tanggal 31-Juli-2018, terjadi kasus perkosaan dan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial MKT (13) di Dusun Namorindang, Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru. Tentu, ini menjadi pembelajaran untuk setiap warga masyarakat agar benar benar mengetahui anaknya berteman dengan siapa dan dimana keberadaannya sehingga kedepan tidak terjadi lagi peristiwa yang serupa.

“Kami juga menghimbau kepada perwakilan kantor dinas perlindungan perempuan dan anak pemkab Deliserdang agar memberi perhatian kepada korban kasus perkosaan dan penganiyaaan berinisial (MKT). Karen pada saat kami memberikan bimbingan dan motivasi, Psikisnya yang ditanyakan pertama sekali adalah, ‘Pak apakah saya masih bisa bersekolah’. Dan kami meyakinkan, bahwa korban masih bisa bersekolah,” ungkap AKP Martualesi.

Terakhir, sambung Kapolsek Kutalimbaru, dari penyampaian ibu korban Br Ginting, korban saat ini sudah kembali dari RS dan masih dalam proses berobat jalan.

“Sehingga kami dari kepolisian tidak harus mengurusi sekolahnya lagi, cukup dengan proses hukum kepada tersangka yang harus kami lakukan dan bimbingan psikis kepada korban yang kami berikan,” ujar AKP Martualesi.

Akhir kata kiranya kegiatan pembentukan Desa Layak Anak di Desa Kutalimbaru dapat terbentuk dan menjadi fasilitas kita berkomunikasi dalam penanganan anak anak yang membutuhkan perhatian, pungkas mantan Kanit Intel Polsek Medan Kota ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru