Selasa, 23 Desember 2025

Menindak Calo SIM, Polisi Jangan Pandang Bulu

Administrator - Minggu, 26 Agustus 2018 14:57 WIB
Menindak Calo SIM, Polisi Jangan Pandang Bulu

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tufoksi) dalam menindak para calo dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disinyalir bergentayangan di Satuan lalulintas (Satlantas) Polrestabes Medan jangan pandang buulu.

Sebab, aksi para calo SIM tidak hanya dilakukan oleh para calo yang setiap hari sudah menjadi keseharian yang dilakoninya. Namun aksi yang berani juga diduga dilakukan seorang oknum yang berprofesi sebagai wartawan (jurnalis) yang sukses mengambil keuntungan dari situasi yang ada di Satlantas Polrestabes Medan.

“Polisi jangan takut dan jangan pandang bulu menindak para calo SIM yang bergentayangan di Satlantas Polrestabes Medan dan hanya mencari keuntungan pribadi, termasuk disinyalir adanya oknum wartawan yang diduga terlibat praktik calo SIM,” kata Pemerhati Sosial Kota Medan, Derdi Lubis kepada wartawan, Minggu (26/8).

Dedi Lubis menyebtkan, seharusnya wartawan itu profesional dalam menjalankan profesinya sebagai pencari berita, bukan mencari keuntungan setiap harinya di Satlantas Polrestabes Medan dengan membebani masyarakat sebagai calo SIM yang diduga mematokan harga pengurusan SIM dengan biaya yang mahal.

Selain itu juga, Dedi Lubis mengetahui seperti apa sepak terjang wartawan yang diduga sebagai Calo SIM di Satlantas Polrestabes Medan, akan tetapi belum ada tindakan oleh petugas Polrestabes Medan.

Namun dirinya sangat yakin, dalam waktu dekat ini para calo yang diisi oleh oknum wartawan itu akan ditertibkan dan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada di Satlantas Polrestabes Medan.

“Program kerja Satlantas Polestabes Medan yang selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Medan benar-benar sukses. Jangan sampai terganggu adanya oknum wartawan sebagai calo itu merusak kinerja kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Medan,” kata Dedi Lubis.

Dedi Lubis menyatakan, jika imgin mencari penghasilkan tambahan, lakukan dengan cara yang elok. “Oknum wartawan yang rutin sebagai calo SIM itu harus ditindak yang merusak kinerja kepolisian yang profesional, moderen dan terpercaya (Promoter),” tandasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Medan sudah terang-terangan menyebar spanduk untuk calo yang membuat resah masyarakat Medan.

“Sudah ada spanduk untuk melarang calo melakukan aksinya di Satlantas Polrestabes Medan,” Jelas dikatakan salah satu perwira Satlantas Polrestabes Medan yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru