Sabtu, 14 Februari 2026

Gempur Narkoba, Pegasus Kutalimbaru Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Administrator - Senin, 20 Agustus 2018 12:56 WIB
Gempur Narkoba, Pegasus Kutalimbaru Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sesuai arahan dan atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, Polsek Kutalimbaru melalui Team Pegasus Polsek Kutalimbaru, melaksanakan kegiatan ‘Gempur Narkoba’ pada hari, Senin (20/8) pagi.

Dalam pelaksanaannya, Pegasus Polsek Kutalimbaru yang langsung dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu Sitepu SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH, memprioritaskan 5 (lima) wilayah rawan narkoba.

Adapun sasaran ke lima wilayah prioritas rawan narkoba yakni di Gg Alfajar, Jln Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Hasilnya, Pegasus Polsek Kutalimbaru mengamanakn 2 (dua) orang terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja.

Untuk terduga pelaku sendiri masing-masing, Andi Nasution als Bimbim (32), dan Candra Nasution als Candra (27) keduanya warga Jalan Brigjen Katamso Gg Alfajar, Kelurahan Sei Mati Kota Medan.

Dari kedua terduga pelakum, petugas juga turut menyita barang bukti, daun ganja kering seberat 7,5 ons dengan perincian, 18 (delapan belas) daun ganja yang sudah di paket seharga Rp10 ribu.m dan 1 (satu) plastik kecil transparan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram, serta uang pecahan Rp2000 sebanyak Rp78 ribu, 1 (satu) buah koper warna hitam merk Polo, 1 (satu) buah timbangan kiloan merk Lion Star berwarna putih, 1 (satu) bungkus klip Besar berwarna putih yang berisikan Plastik Klip Kecil, 1 (satu) buah dompet berwarna merah merk Sari Mutiara.

“Giat Gempur Narkoba dilakukan sesuai arahan dan atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Martualesi Sitepu.

Sambung orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan atas informasi yang diterima Polsek Kitalimbaru, Team Pegasus langsung menuju ke jalan Brigjen Katamso Gg Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

“Hasilnya, dari TKP dua terduga, Andi Nst als Bimbim dan Candra Nst als Candra diketahui mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. Kemudian Team Pegasus Polsek Kutalimbaru sesuai dengan atensi Kapolrestabes Medan “Gempur Narkoba” di wilayah 5 prioritas melakukan penggerebekan yang dihuni kedua terduga pelaku,” ujar AKP Martualesi.

Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan ibu Kepling, ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan daun ganja kering. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mako Polsek Kutalimbaru guna penyelidikan lebih lanjut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
komentar
beritaTerbaru