Sabtu, 14 Februari 2026

Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Duo Jambret

Administrator - Senin, 20 Agustus 2018 12:08 WIB
Pegasus Polsek Sunggal Ringkus Duo Jambret

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

M Sindu ARfandi (18) dan Rio Andika Usman Putra (17) duo terduga pelaku jambret tas mmilik korban bernama, Zuraidah Bababy (47) penduduk Jalan TB Simatupang Nomor 125 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada hari, Minggu (19/8) kemarin berhasil diringkus Team Pegasus Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Helvetia ini ditangkap Team Pegasus Polsek Sunggal usai melakoni aksi kriminalnya di Jalan TB Simatupang Medan

“Pelaku diringkus Team Pegasus usai menjambret tas milik korban tidak jauh dari TKP,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan, Senin (20/8).

Kompol Yasir menjelaskan, dalam beraksi, pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion plat BK 4141 AAU langsung menjambret tas berisikan telepon seluler (Ponsel) dan unag tunai sebesar Rp380 ribu milik korban.

“Setelah berhasil menguasai harta benda korban, pelaku melarikan diri. Namun korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung melakukan pengejaran hingga terjatuh dari sepeda motornya,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Saat itu diungkapkan Kompol Yasir, Team Pegasus Polsek Sunggal yang tengah berpatroli melintas di TKP, dan melihat kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga.

“Melihat kejadian itu, tim Pegasus langsung mengamankan kedua pelaku,” terang Kompol Yasir.

Usai daiamankan, lanjut Kompol Yasir, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keduanaya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ke 1e dan 2e dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” tandasnya seraya mengatakan pelaku mengakui telah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
Pemkab Asahan Resmikan Portal SJIG, Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Geospasial
komentar
beritaTerbaru