Rabu, 15 Oktober 2025

9 Pekerja Gugat PT Olaga Food ke PN Medan

Administrator - Kamis, 25 Februari 2016 12:24 WIB
9 Pekerja Gugat PT Olaga Food ke PN Medan

MEDAN|SUMUT24 Majelis hakim diharapkan menghukum pelaku usaha untuk membayar para hak-hak pekerjanya, terlebih lagi mereka sudah bekerja diatas 10 tahun dalam memajukan perusahaan.

Baca Juga:

Penegasan ini disampaikan Ketua Serikat Buruh Republik Indonesia (SBRI) Sumut, Golan Hasibuan kepada wartawan, usai menghadiri dan mendampingi 9 orang pekerja yang diberhentikan oleh PT Olaga Food, Rabu (24/02).

Dikatakannya, kita mendampingi para pekerja ini untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Selain itu, menurutnya pemberhentian para pekerja yang menginformasikan bahwa salah satu produk kadaluarsa ini tentunya bentuk kediktatoran pengusaha.

Sehingga dengan ditempuh upaya ini, merupakan menunjukan kepada pihak perusahaan, Poldasu maupun Polres Deliserdang ada upaya hukum dalam kasus tersebut.

“Mereka melaporkan adanya produk kadaluarsa oleh perusahaan dilaporkan dan dijadikan tersangka oleh penyidik Poldasu maupun Deliserdang. Tidak hanya sampai disitu para pekerja dirumahkan dan akhirnya diberhentikan tanpa membayar hak mereka, jadi itulah yang kita tuntut agar dibayarkan,” ucapnya.

Adapun para pekerja yang tidak diberikan haknya oleh perusahaan, yakni Ketua serikat buruh PT Olaga Food, Sukirman, Sulistiono, Mutadi, ketiganya yang dijadikan tersangka oleh pihak Poldasu. Padahal mereka yang melaporkan adanya produk kadaluarsa tersebut hal yang sama juga dialami enam pekerja dijadikan tersangka oleh Polres Deliserdang dengan alasan aksi unjukrasa pihak pekerja melanggar hukum.

Dimana keenam yang juga diberhentikan, yakni, Riadelfita, Herianto, Nurhandayani, Hariyati, Nur Aisyah dan Marlina serta Dedi Girsang.

Sehingga diharapkan agar majelis hakim bisa memutuskan dengan memberikan rasa keadilan bagi paa pekerja yang di PHK tersebut. Sementara itu, pihak dari PT Olaga Food yang hendak dikonfirmasi oleh wartawan tidak bersedia memberikan pernyataan. (Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Chandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
Sumut Foundation : Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
Rahmat Shah Ayah Raline Shah Jadi Korban Scammer dengan Kerugian Rp 254 Juta, Polda Sumut Tangkap 4 Tersangka!
komentar
beritaTerbaru