Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Curat

Administrator - Selasa, 14 Agustus 2018 14:59 WIB
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Curat

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal melalui Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan meringkus pelakunya, Ahmat Lutfi (26) warga Jalam Imam Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia ditangkap personel Polsek Sunggal.

Informasi dihimpun wartawan, pelaku (Ahmat Litfi-red) bersama dua rekannya yang masuk DPO, melakukan tindak kriminal sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHPidana. Akibatnya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Peristiwa naas yang dialami Amalanathan Sabari (16) warga Jalan Bangau Nomor 28 Kelurahan Sei Sekambing-B, Kecamatan Medan Sunggal terjadi di terminal Pinang Baris ketika korban turun dari angkutan umum pada hari Sabtu 11 Agustus 2018 kemarin,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Selasa (14/8).

Lanjut dijelaskan Yasir, ketika korban turun, kawanan pelaku langsung menarik korban kedalam gang di samping Bank BRI Pinang Baris.

“Kemudian rekan pelaku memukul korban dan menarik tangan korban masuk ke dalam gang BRI dibantu Ahmat Lutfi yang memegangi tangan korban,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Akan tetapi, disebutkan Yasir, dibantu rekan pelaku lainnya, telepon seluler (ponsel) dan kalung emas milik korban berusaha dikuasai para pelaku, meski korban memberontak.

“Korban sempat berontak dan pelaku berusaha mengambil hanpdhone dari dalam saku celana. Sedangkan pelaku yang pertama langsung merampas kalung korban hingga kalung emas itu terjatuh dan terletak di atas tanah yang kemudian diinjak oleh korban agar tidak diambil pelaku,” sebut Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Karena kalah tenaga, Yasir menambahkan, para pelaku akhirnya berhasil menguasai kalung emas dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

“Korban yang tidak terima kehilangan barang milikinya langsung melaporkan peristiwa itu ke Maposlek Sunggal,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Penaganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Ahmat Lutfi seorang karena rekannya tidak kelihatan lagi.

“Usai dikamankan, pelaku berikut barang bukti baju yang dikenakan saat beraksi langsung digelandang ke Maposlek Sunggal untuk diproses,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru