Sabtu, 14 Februari 2026

Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Sebut Proses Hukum di Polsek Medan Kota Terkesan Tidak Profesional

Darmanto - Sabtu, 14 Februari 2026 17:58 WIB
Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Sebut Proses Hukum di Polsek Medan Kota Terkesan Tidak Profesional
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Paska kasus penganiayaan bersama sama berujung pembacokan terhadap, Angga Simanjuntak dilakukan sekelompok pereman pada, Minggu (18/1/2026) pagi dini hari pukul 03.00 Wib lalu diarea Tempat Hiburan Malam New Zone (THM NZ), keluarga korban (Angga Simanjuntak) sebut penyidik Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan terkesan tidak profesional. Pernyataan itu disampaikan istri korban, Meuthia Balqis dan keluarga kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).


"Kasus yang menimpa suami saya (Angga) adalah kasus percobaan pembunuhan. Karena, dari luka bacok dilami suami saya dilakukan para pelaku begitu sangat sadis agar suami saya mati," ujar, Meuthia Balqis istri Angga Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).


Lanjut Meuthia Balqis yang turut diamini keluarga korban (Angga) menjelaskan rasa kekecewaannya terhadap penyidik Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan yang terkesan tidak profesional untuk menangkap para pekaku dan otak pelaku yang mencoba ingin menghabisi nyawa Angga Simanjuntak.


"Dalam kasus yang sudah berjalan 1 (satu) bulan ini, Polsek Medan Kota, baru berhasil menahan 1 (satu) pelakunya. Sedangkan dari rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti penguat untuk mengungkap dan menagkap pelaku lainnya berjumlah 20 (dua puluh) orang, polisi terkesan lamban dan kuat dugaan kami, bahwa percobaan pembunuhan terhadap Angga Simanjuntak, polisi ingin mendinginkan kasusnya," ungkap istri dan keluarga korban.


Masih keluarga korban, dari sekian pelaku pembacokan tersebut, salah satu otak pelakunya adalah berinisial CMPS sebagai pengelola Pasar di Perumnas Simalingkar yang disebut sebut adik dari seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura berinisial ES.


Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi Sormin yang akrab disapa Busor, berharap agar penyidik Polsek Medan Kota menjalankan tugas pokok dan pungsinya (tupoksi) memegang teguh moto Polri yakni, Melayani, Melindungi dan Mengayomi.


"Artinya, Polri sebagai pelayan masyarakat apalagi menindak lanjuti laporan masyarakat yang notabebenya telah menjadi korban tindak kriminal yang jelas melanggar hukum terkesan mengabaikan. Polisi harus bertindak dan bertugas sebagai penegak hukum yang cekatan dan trampil dalam mengungkap kasus yang nenimpa Angga Simanjuntak," terang Busor.


Terpisah, Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan yang dikonfirmasi wartawan terkait seorang dari pelaku telah diamankan dibenarkan Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Pandi Setiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Secara Resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Tahun 2026
Majelis Taklim dan Dzikir Al Khair TeMajelismui Wali Kota, Perkuat Sinergi Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Rakorpem Tanjungbalai Selatan, Wali Kota Tegaskan Disiplin Aparatur dan Data Warga Harus Akurat
Antisipasi Banjir Kota Balige, Pemkab Toba Optimalisasi Sistem Drainase
Wali Kota Tanjungbalai di Musrenbang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,3 Persen
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, BPS Minta Surat Imbauan Resmi
komentar
beritaTerbaru