Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus perjudian merupakan hasil kerja keras serta sinergi berbagai pihak, termasuk unit Pidana Umum Polrestabes Medan, dukungan masyarakat, dan peran media dalam memberikan informasi.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang kuat antara kepolisian, masyarakat, dan media. Informasi yang kami terima kami tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan, dan jika terbukti, kami bertindak tegas," kata Calvijn, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasie Humas Polrestabes Medan.
Dari total 33 kasus yang diungkap, perjudian online mendominasi dengan 18 kasus dan 22 tersangka. Polisi menyita 16 unit telepon seluler dan uang tunai Rp327 ribu.
Sementara itu, perjudian konvensional tercatat sebanyak 9 kasus dengan 31 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 mesin tembak ikan, 10 mesin dingdong, 9 mesin jackpot, 404 koin jackpot, 5 chip permainan, 17 unit telepon seluler, serta uang tunai Rp7,135 juta.
Adapun perjudian darat tercatat 6 kasus dengan 9 tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kertas catatan, telepon seluler, kalkulator, buku catatan, serta uang tunai Rp11,151 juta.
Dari sisi proses hukum, 6 perkara telah masuk tahap II, 13 perkara tahap I, dan 14 perkara masih dalam proses penyidikan.
Kapolrestabes menyebut wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi adalah Kecamatan Percut Sei Tuan, disusul Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Medan Barat.
"Wilayah Percut Sei Tuan menjadi lokasi paling banyak kami temukan kasus, kemudian Pancur Batu, dan Medan Barat. Ini menjadi perhatian khusus kami untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan," katanya.
Ia menegaskan kepolisian akan terus konsisten menindak perjudian, premanisme, dan narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti. Jangan ada lagi oknum yang menghambat proses penegakan hukum, karena kami akan bertindak tegas," tegas Calvijn.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jurnalis yang aktif memberikan informasi serta membantu penyebarluasan upaya pemberantasan kejahatan.
"Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ujarnya.
Polrestabes Medan memastikan penindakan terhadap perjudian dan kejahatan lainnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.(W02)
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota