Inalum Turunkan Masyarakat Jadi Garda Depan Pencegahan Karhutla
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
Baca Juga:
- Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
- Polisi Tak Boleh Kumal! Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Pentingnya Sikap Tampang
- Polres Palas Buka Rekrutmen Relawan Gizi, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto: Ini Program Penting untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi. Korban diketahui berinisial AIP (20), sementara pelaku berinisial M.A. (29) diduga suami sirih korban.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, Selasa (3/2/2026) menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumah duka.
"Awalnya pelaku mengelak dan menyebut korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor. Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Immanuel.
Korban sempat dibawa ke RSUD HAMS Kisaran dan jenazah sudah dibawa pulang ke rumahnya, namun karena ada kejanggalan kemudian polisi minta persetujuan orang tua korban dan selanjutnya dibawa untuk autopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan patah tulang iga dan robekan organ hati hingga menimbulkan mati lemas.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kain sarung. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penangkapan serta penahanan.
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1), (2) subs Pasal 466 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tec)
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memperkuat langkah antisipasi k
News
Mahasiswa Demo di Mapoldasu dan Kantor BNN Sumut, Desak Penutupan THM Kapten America
kota
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap
kota
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
kota
Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibekuk Tim Resmob Polres Padangsidimpuan, Ternyata Residivis
kota
Nyaris Ricuh di Pinggir Sawah, Dugaan Curanmor di Tapsel Diselesaikan Polsek Batang Angkola Secara Damai
News
DPRD Sumut Soroti Dugaan Dampak Pembangunan Perumahan terhadap Banjir
kota
sumut24.co MEDAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menerima hasil pengadaan tanah pembangunan Pemba
kota
sumut24.co ASAHAN , Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran gelap narkot
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk perbaika
News