Sabtu, 27 Desember 2025

Ketua Forwan Sergai Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Kabid Humas Polda Sumut: BB 11 Butir Pil Ekstasi

Darmanto - Rabu, 05 November 2025 16:50 WIB
Ketua Forwan Sergai Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Kabid Humas Polda Sumut: BB 11 Butir Pil Ekstasi
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan seorang Ketua Forum Wartawan (Forwan) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial PU (45), warga Perbaungan, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Ferry kepada sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025). "Iya, betul," singkatnya saat ditanya mengenai kebenaran informasi penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Ferry juga menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan itu, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 11 butir pil ekstasi dari tangan tersangka.

Barang bukti tersebut terdiri dari 10 butir pil ekstasi berlogo "Transformer" warna hijau kekuningan dan 1 butir pil ekstasi warna oranye bertuliskan "Trumph", dengan total berat bersih mencapai 4,3 gram.

Narkotika itu ditemukan tersimpan dalam gulungan tisu dan sebuah tas selempang berwarna hitam milik PU.

Sebelumnya, Penangkapan terhadap PU ini dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KP, warga Perbaungan yang diketahui merupakan rekan dekat PU.

Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabar penangkapan PU sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai.

Informasi tersebut cepat menyebar melalui berbagai grup WhatsApp dan media sosial pada Sabtu (1/11/2025).

Warganet ramai memperbincangkan peristiwa ini, terutama karena sosok PU dikenal cukup aktif dan vokal di media sosial melalui akun Facebook-nya yang bernama Bang Yuka.

PU selama ini dikenal sering melontarkan kritik keras terhadap pejabat daerah, khususnya Bupati Sergai, bahkan beberapa kali dianggap melakukan penghinaan melalui unggahan di media sosialnya.

Namun, kini perhatian publik tertuju bukan pada kritiknya, melainkan pada dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan tersebut, mengingat posisi PU sebagai Ketua organisasi wartawan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Meski sejumlah barang bukti telah diamankan, Polda Sumut belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Penyidik Ditresnarkoba disebut masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Ketua TI Sumut: Raker 2026 Fokus Seleksi dan Pembinaan Atlet Berprestasi
Bupati Asahan Dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab Pramuka Asahan Masa Bakti 2024–2029
Ketua MPW PP Sumut Hadiri Syukuran Milad Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Reses III Tahun 2025, Serap Aspirasi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru