
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
"Klien kami mempertanyakan buah sawit yang hilang dari kebunnya, tetapi anak Aram malah memaki dan mengancam. Isran kemudian mendorong kepala anak tersebut ke wajahnya," ujar Ranto, Jumat (4/10).
Ranto juga mengatakan Isran sudah melaporkan balik anak Aram atas dugaan penghinaan ke Polres Labuhanbatu. "Kami harap polisi bersikap adil dan memproses laporan itu," kata dia.
Selain itu, Ranto mengungkapkan Aram pernah menandatangani surat perjanjian dengan warga Desa Sei Apung yang berisi kesediaan meninggalkan desa jika terbukti melakukan pencurian sawit atau menggunakan narkoba.
Isran tidak ditahan karena kasus ini ancaman hukumannya di bawah lima tahun. "Klien kami kooperatif dan penahanan adalah hak subjektif polisi sesuai KUHAP," pungkas Ranto.red
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota