Selasa, 26 Agustus 2025

Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 07:38 WIB
Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
P. Sidimpuan |sumut24.Co

Baca Juga:

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Minggu (24/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan dua orang pria dewasa.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepat di depan Bank BNI Cabang Padangsidimpuan.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Samuddin Tambunan (43), warga Desa Hutaraja, Dusun V Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Sahlan Harianja (38), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti (Barbut) berupa dua ball diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto mencapai 2.100 gram atau 2,1 kilogram, sebuah handphone Samsung berwarna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi BB 4892 HY.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II, IPDA Erwin Panjaitan, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, pria yang kemudian diketahui bernama Samuddin Tambunan kedapatan membawa dua ball ganja yang disembunyikan di dalam jok motornya.

Dari kantong depan sepeda motor juga ditemukan sebuah handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.

Hasil interogasi awal terhadap Samuddin mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial LB, warga Mandailing Natal yang kini masih dalam pengejaran.

Samuddin juga mengaku bahwa barang haram itu rencananya akan dijual kepada pembeli melalui perantara bernama Sahlan Harianja.

Tak menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil menemukan Sahlan sedang berada di tepi jalan. Meski tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, Sahlan tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba beserta jaringannya dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami juga sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi kepada polisi. Setiap pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Wira Prayatna

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
AKBP Wira Prayatna Pimpin Operasi Grebek Sarang Narkoba, Dua Tersangka diamankan di Silayang layang Padangsidimpuan
Antusias Sambutan Masyarakat kepada Rusydi Nasution, Ini Harapan dan Doa Warga.
BNN Sita 35 Kg Sabu dan 105 Kg Ganja
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
komentar
beritaTerbaru