Modesta Marpaung SKM S.Keb Gelar Sosper No 4 Tahun 2012, Ini Pesannya
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb edukasi warga dan memberi pemahaman terkait sistem Kesehatan. Masyarakat di
kota
MEDAN | SUMUT24 Tiga terdakwa penyediaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD Pirngadi Medan divonis majelis hakim masing- masing dengan penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/2)
Baca Juga:
- Modesta Marpaung SKM S.Keb Gelar Sosper No 4 Tahun 2012, Ini Pesannya
- Mundur Mendadak Eks Kadis PUPR Sumut, Diduga Menolak Jadi “Tameng” Polemik Underpass Gatot Subroto yang Disorot DPR RI
- Rutan Kls I Labuhan Deli Menjalin Sinergitas Instansi Bersama Tokoh Agama, TNI-Polri, Imigrasi Belawan, PLN dan Pelindo Belawan
Ketiganya yakni rekanan dari PT Indo Farma Global Medica, Drs Aspen Asnawi, Sub Kontrak dari PT Graha Agung Lestra, Kamsir Aritonang, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Tuful Zuhri atas kasus penyediaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD Pirngadi Medan yang merugikan negara sebesar Rp1,27 M.
Selain pidana penjara ketiganya juga dibebani majelis hakim Marsudi Nainggolan untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
“Ketiga terdakwa masing- masing dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Ketiganya, dikenakan pasal 3 ayat 1 UU RI No. 31 tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana,” ujar Majelis Hakim
Majelis hakim menyatakan untuk ketiga terdakwa tetap menjadi tahanan kota. Mendengar putusan majelis hakim Jaksa dan Penasehat Hukum terdakwa mengatakan pikir- pikir untuk putusan tersebut.
Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (jpu) yang menuntut ketiga terdakwa dengan masing-masing selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara
Sebelumnya Ketiga terdakwa tidak dikenakan uang pengganti (UP) karena ketiganya sudah membayar uang kerugian negara kepada penyidik
Diketahui, menurut dakwaan JPU bahwa ketiganya dianggap melakukan tindak pidana korupsi dana dari Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Pada tahun 2012, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan RI mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar ke RSUD Pirngadi Medan.
“Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan dan KB di tahun 2012. Namun dalam pelaksanaan lelangnya, terdakwa Kamsir dan Tuful bekerjasama untuk memenangkan PT Indo Farma Global Medica,†ungkap Jaksa.
Padahal, sambung jaksa, PT Indo Farma Global Medica ini tidak layak dimenangkan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam pelelangan, seolah-olah beberapa perusahaan yang belakangan fiktif diikut sertakan.
Namun dalam lelang tersebut, Tuful selaku panitia tender memenangkan PT Indo Farma Global Medica,†ungkap jaksa.
Selama proses pengadaan barang, lanjut JPU, ada dua unit alat kesehatan yang diduga fiktif. Dua alat dimaksud yakni alat-alat anastesi. “Kedua alat kesehatan itu seharga Rp1,7 miliar. Namun, setelah uang dipakai, ternyata alatnya tidak sampai kepada dokter di RSUD Pirngadi Medan. Dari hasil penghitungan BPKP, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp1.270.000.000,†terang jaksa.(Iin)
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb edukasi warga dan memberi pemahaman terkait sistem Kesehatan. Masyarakat di
kota
Mundur Mendadak Eks Kadis PUPR Sumut, Diduga Menolak Jadi &ldquoTameng&rdquo Polemik Underpass Gatot Subroto yang Disorot DPR RI
kota
Labuhan Deli sumut24.co Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuh
kota
Dua Kadis Mundur Beruntun, Pemprovsu Bungkam Ada Apa di Lingkaran Bobby Nasution?
kota
sumut24.co MedanDalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggela
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau pelaksanaan normalisasi dan pengerukan drainase di Jalan HM Nur,
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung memantau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang
News
PEMEKARAN TAPANULI BAGIAN SELATAN (SUMATERA TENGGARA) DAN PEMEKARAN MADINA ANTARA HARAPAN BESAR DAN TANTANGAN STRUKTURAL
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan seluruh Camat, Lurah hingga perangkat kecamatan harus siap b
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan secara resmi membuka Musabaqah
News