Rabu, 06 Agustus 2025

Jaringan Narkoba dikendalikan dari Lapas Pekanbaru Masuk Wilayah Sumut Kabupaten Palas, Satresnarkoba Tangkap 5 Pelaku

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 21:57 WIB
Jaringan Narkoba dikendalikan dari Lapas Pekanbaru Masuk Wilayah Sumut Kabupaten Palas, Satresnarkoba Tangkap 5 Pelaku
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian di Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, giliran jaringan pengedar sabu di wilayah eks Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas),yang berhasil dibongkar oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, Polda Sumut.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk satu orang bandar utama, tiga pengedar, dan satu kurir. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam operasi yang digelar sejak Sabtu dini hari, 2 Agustus 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial RH alias Pendekar (45) yang diduga sebagai bandar utama. RH diamankan di Desa Parannapa Dolok, Kecamatan Barumun Barat.

"Dari tangan RH, kami menyita barang bukti berupa 8 paket sabu seberat 73,49 gram, timbangan elektrik, buku catatan transaksi, tas sandang, alat hisap sabu, dua unit HP Android, dan uang tunai Rp300.000," jelas Iptu Parlin saat konferensi pers, (5/8/2025).

Masih di hari yang sama, tim juga menangkap tiga pelaku lain yang berperan sebagai pengedar sabu.

1. RHH (27) – Warga Desa Gading, Barumun Barat, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram, sendok sabu, pisau kater, HP Android, dan uang tunai Rp200.000.

2. SD (46) – Warga Desa Hutaruhon, Barumun Barat, kedapatan membawa sabu seberat 1,88 gram, kertas timah, plastik pembungkus, dan satu unit HP.

3. MEI (37) – Warga Desa Tanjung Rokan, Aek Nabara Barumun, ditangkap dengan 16 paket sabu, satu bong, kaca pyrex, gunting, alat hisap dari pipet, serta uang tunai Rp900.000 dan HP Oppo A3S.

"Dari hasil interogasi, ketiga pengedar ini mengakui bahwa sabu mereka peroleh dari RH, bandar yang telah kami tangkap lebih dulu," sambung KBO Satresnarkoba Ipda Eben Pakpahan.

Pengembangan penyelidikan tak berhenti sampai di situ. Sekitar pukul 03.00 WIB, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial RR di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"RR ini berperan sebagai kurir atau perantara. Ia menerima sabu seberat 100 gram dari seseorang tak dikenal yang merupakan suruhan napi berinisial M di Lapas Pekanbaru. RR kemudian menyerahkan sebagian ke RH dan menyimpan sekitar 4,7 gram untuk dirinya sendiri," ungkap Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Barang bukti yang diamankan dari RR antara lain satu paket sabu seberat 4,70 gram, HP Android, dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit.

Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa seluruh alur distribusi sabu ini berasal dari seorang narapidana berinisial M yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Pelaku RR menjadi perantara yang mengantarkan barang ke RH, kemudian diteruskan ke para pengedar lainnya.

"Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba ini cukup kompleks dan terorganisir, bahkan melibatkan pihak yang berada di dalam lapas. Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menuntaskan jaringan ini," tegas Kasat Resnarkoba Iptu Parlin.

Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan lebih luas lagi.

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya," tutup Bripka Ginda K Pohan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Letnan Dalimunthe akrab Bincang Dengan Bobby Nasution saat Hadiri 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 di Sumatera Utara
Polsek Barteng Polres Palas Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tukang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Polres Asahan Gelar Tangkapan 33 Kg Sabu Beserta 6 Kurir
Menjelang Pelantikan DPD I PKN Sumut, Ketua OKK Soan ke Panti Asuhan Yayasan Baitul Ummah Wal Amal
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
Sempat viral di medsos, 2 Pengedar Sabu Gg Cumi Cumi Diamankan Polres Pemarangsiantar di 3 Lokasi
komentar
beritaTerbaru