Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Baca Juga:
- Mendorong Generasi Muda Berkarya: Deden Prayoga Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif
- Wakil Bupati Asahan Pada Peringatan Maulid Nabi, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Kepedulian Sosial
- Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, PLN UID Sumut Resmikan Program Budidaya Jamur Tiram Berbasis Listrik
Kejadian pencurian terjadi pada Jumat malam, 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut laporan korban, Ahmad Fauzi (30), aksi pelaku diketahui setelah saksi bernama Maslina Pasaribu melihat kotak brankas yang sebelumnya terkunci rapat, telah dalam kondisi rusak dan terbuka.
Kotak tersebut merupakan brankas merk Krisbow yang berada di dalam kamar korban.
Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp28 juta beserta dua unit handphone Samsung A20 yang tersimpan di rak pakaian dalam kamar turut raib.
Tak hanya itu, pelapor juga melihat bagian plafon kamar dari plastik terpal warna hitam telah rusak, yang diduga menjadi jalur masuk pelaku.
Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Atas laporan dengan nomor LP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA itu, Polres Padangsidimpuan pun bergerak cepat.
Berkat kerja keras tim penyidik dan hasil penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Raja Inal Siregar, Kota Padangsidimpuan.
Pelaku yang diketahui beralamat di Sitamiang Gg. A. Lubis, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini ternyata tidak hanya beraksi sekali. Dari hasil interogasi, Samsuddin Harahap mengaku telah melakukan aksi Curat di dua lokasi lainnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 buah brankas berwarna hitam, 1 kaos berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Sementara itu, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta, termasuk uang tunai dan dua unit HP.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Beliau juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman.zal
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 3 pengedar Di Dua Tempat Berbeda
News