Sabtu, 21 Maret 2026

Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Narkoba di Pasar Hilir, MV bersama Barbut di Amankan

Administrator - Sabtu, 19 Juli 2025 16:50 WIB
Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Narkoba di Pasar Hilir, MV bersama Barbut di Amankan
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria diduga pelaku narkoba di Banjar Saba, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 02.06 WIB.

Pria tersebut berinisial MV (20), tercatat sebagai penduduk Pasar Hilir. Personel Polsek Panyabungan menyita sejumlah barang bukti (Barbut) berupa 0,22 gram sabu, tiga buah plastik klip, pipet diduga alat hisap sabu, 1 buah handphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp50 ribu.

Penangkapan MV dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, dan dibantu oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan lainnya.

MV kini sudah ditetapkan tersangka dan Polsek Panyabungan sudah melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan MV adalah seorang warga Pasar Hilir yang mencoba mengedarkan narkoba kepada masyarakat. MV ditangkap berdasarkan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Panyabungan dari masyarakat yang sudah resah.

"Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti. Dilakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan MV berserta barang bukti yang dimilikinya," kata Bagus Seto, Jumat (18/7/2025).

Bagus menerangkan, tersangka MV disaat penangkapan masih mencoba mengelabui petugas. MV membuang sabu tersebut ke jalan raya.

"Namun personel melihat plastik klip kecil berisi diduga narkoba itu dijatuhkan ke jalan raya. MV akhirnya dibekuk dan dibawa ke Polsek Panyabungan," jelasnya.

Bagus menyampaikan, MV tetap dilakukan proses hukum meskipun barang bukti yang didapat hanya 0,22 gram. Pasalnya, tersangka bertindak sebagai pengedar, bukan pemakai.

"Satresnarkoba Polres Madina sedang menyiapkan berkas perkara untuk diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai tuntas," ucap Bagus Seto, SH.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasat Narkoba Labusel: Humanis Dalam Kebersamaan Ramadhan Itu Indah
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
Balga Tetap Eksis Edarkan Narkoba di Bilah Hilir, Pembiaran Atau Peliharaan?
komentar
beritaTerbaru