Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Diputuskan Senin, Bank Sumut Siapkan Skema Berdasarkan Aturan OJK
Panyabungan Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana
kota
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Pelapor dalam kejadian ini adalah Rizki Insani (24), seorang warga yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal.
Insiden bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor mendapatkan informasi dari adiknya bahwa rumah kontrakan mereka telah dibobol maling. Setelah pulang ke rumah, Rizki mendapati jendela samping dan pintu dapur rumahnya dalam kondisi terbuka, serta barang-barang di dalam rumah berserakan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui beberapa barang telah hilang, termasuk tabung gas 3 kilogram, dompet berisi uang tunai Rp2.500.000, serta sembilan buah kain selendang. Total kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3.400.000.
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan serangkaian penyelidikan cepat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Hendra Jambak (36), seorang wiraswasta yang juga tinggal di kawasan Sidangkal.
Pelaku diamankan pada hari yang sama, Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah dompet, dan 9 (sembilan) buah kain selendang.
Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan resminya terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Terima kasih kepada tim Satreskrim yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan kasus serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan serius dalam menindak setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.zal
Panyabungan Pemerintah pusat akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana
kota
sumut24.co ASAHAN, Aksi gotong royong pembersihan goronggorong kembali dilakukan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, sebagai langk
News
sumut24.co MEDAN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengapresiasi langkah cepat Universitas Sumatera U
kota
sumut24.co ASAHAN, Pelatihan Manajemen Masjid dan Peningkatan Iman dan Taqwa digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan sebagai langkah st
News
Medan sumut24.co Karir Dr. Syafril Armansyah di RS PHCM dimulai saat bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia Februari 2013 dan langsung di
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT,Ratusan personil lintas Instansi dan Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Pakpak Bharat, terus berjuang menorm
News
H Borkat SSos MM Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana
kota
JMSI Sumut Gelar Pray for Bencana Sumut Lewat Konser HR Akustik Celebration Night
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menerima audiensi Gabungan Ojek Roda Dua Medan
kota
WARGA TANJUNG SARI DESAK PEMERINTAH TURUNKAN ALAT BERAT SUMBER MUARA PEMICU BANJIR DI DUSUN II DESA SENA HARUS DITUTUP
kota