
Dua Wartawan Diduga Menjadi Korban Pemukulan di Area PT UG Siap Gelar Aksi Damai di Poldasu
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumBaca Juga:
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Pelapor dalam kejadian ini adalah Rizki Insani (24), seorang warga yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Sidangkal.
Insiden bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor mendapatkan informasi dari adiknya bahwa rumah kontrakan mereka telah dibobol maling. Setelah pulang ke rumah, Rizki mendapati jendela samping dan pintu dapur rumahnya dalam kondisi terbuka, serta barang-barang di dalam rumah berserakan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui beberapa barang telah hilang, termasuk tabung gas 3 kilogram, dompet berisi uang tunai Rp2.500.000, serta sembilan buah kain selendang. Total kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3.400.000.
Tak butuh waktu lama, setelah melakukan serangkaian penyelidikan cepat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Hendra Jambak (36), seorang wiraswasta yang juga tinggal di kawasan Sidangkal.
Pelaku diamankan pada hari yang sama, Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah dompet, dan 9 (sembilan) buah kain selendang.
Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan resminya terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Terima kasih kepada tim Satreskrim yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat meninggalkan rumah, serta tidak ragu untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan kasus serupa.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan serius dalam menindak setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.zal
Medan sumut24.co Dua wartawan diduga korban penganiayaan dan intimidasi, Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta.co)
HukumPolda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumDemo Rektorat, Mahasiswa Desak Audit Keuangan dan Diskualifikasi Rektor Petahana
kotaMedan sumut24.co Seorang wartawan media online pewarta.co, bernama Dedi Irawandi Lubis (46), warga Jalan M. Nawi Harahap, Medan Amplas, re
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
HukumMedan sumut24.co Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang telah masuk Target Operas
Hukumsumut24.co DELI SERDANG, Sebagai wujud kepedulian sosial dan komitmen untuk terus menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Pers
NewsMahasiswa Gugat Integritas dan Keuangan USU, Desak Audit dan Ulang Pemilihan Rektor
kotaSebanyak 264 Unit Bangunan warga Terdampak Bencana Angin Kencang Yang Tersebar di 12 Kelurahan.
kota