Senin, 05 Oktober 2026

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Grebek Pria 48 Tahun Simpan Ganja di Kamar Mandi

Administrator - Selasa, 20 Mei 2025 00:26 WIB
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Grebek Pria 48 Tahun Simpan Ganja di Kamar Mandi
P. Sidimpuan |sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria dewasa yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Joni Alex Lubis, pria berusia 48 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tinggal di lokasi tempat penangkapan berlangsung. Tindakan ini merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap tersangka sebelumnya, yaitu Fauzi Rohman, yang lebih dulu ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Fauzi, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan Joni sedang berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan, Joni menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika, yaitu di dalam kamar mandi rumahnya. Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa 53 bungkus kertas nasi berisikan ganja dengan berat bruto 51,12 gram, dan satu plastik bening berisi ganja seberat 19,79 gram.

Total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan dari tangan tersangka mencapai berat bruto 70,91 gram. Jumlah ini mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya sebagai pengguna, namun juga diduga kuat sebagai pengedar yang aktif menyuplai narkotika jenis ganja ke sejumlah pihak.

Saat diinterogasi lebih lanjut oleh petugas, Joni mengaku bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Imam, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sayangnya, Joni tidak mengetahui secara pasti di mana alamat Imam berada, sehingga pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dikembangkan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam menangkap pelaku peredaran narkoba tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan tersangka yang telah diamankan sebelumnya," tegas Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Kini, tersangka Joni Alex Lubis beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap DPO yang disebutkan oleh tersangka.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Narkoba di Pinggir Rel Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
komentar
beritaTerbaru
Kabinet yang Gemuk!!!

Kabinet yang Gemuk!!!

OPINI Ada satu istilah yang pernah begitu melekat pada sosok Prabowo Subianto gemoy. Sebuah citra yang menggambarkan sisi santai, humor

Umum