
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaBaca Juga:
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi perantara penjualan narkoba jenis Sabu di kawasan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah warung milik warga bernama Surya Darma Harahap yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua.
Pelaku yang diamankan adalah Riski Abadi Siregar (32), warga setempat, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Saat tim dari Polsek Padang Bolak melakukan patroli dan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba, mereka mencurigai gerak-gerik Riski di dalam warung tersebut.
Saat hendak diamankan, Riski mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
Setelah diamankan dan dibawa kembali ke dalam warung, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi 12 paket kecil narkotika jenis Sabu seberat total 0,84 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat Riski sebelumnya duduk.
Dalam interogasi di lokasi, Riski mengaku bahwa Sabu tersebut bukan miliknya. Ia hanya diperintahkan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ali Akbar Siregar alias Barpen, yang kini masih dalam pencarian (DPO).
Riski mengaku diberi tugas untuk menjualkan Sabu dengan imbalan Rp10.000 untuk setiap paket Rp100.000 dan Rp20.000 untuk paket Rp150.000.
Sabu tersebut telah diletakkan oleh Barpen di lokasi yang ditentukan, dan Riski hanya perlu mengambilnya saat ada pembeli datang ke warung.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui keterangannya menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang kini menyasar hingga ke warung kecil di desa.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba meracuni masyarakat, apalagi jika peredarannya menyentuh ruang publik seperti warung kopi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan, "tegas AKBP Yasir Ahmadi.
Beliau juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak.
"Narkoba adalah musuh bersama. Polres Tapsel akan terus melakukan razia, penindakan, dan penyelidikan hingga ke akar jaringan pengedar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, "lanjutnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:
- 1 bungkus plastik klip sedang berisi 12 bungkus kecil yang diduga berisi Sabu, berat total 0,84 gram.
- Uang tunai Rp100.000, diduga hasil transaksi narkoba.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif dalam memerangi narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Satu langkah kecil dari warga bisa menyelamatkan banyak nyawa.zal
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota