Minggu, 13 Juli 2025

Gagalkan Transaksi Narkoba di Warung Kopi, Polres Tapsel Tangkap Kurir Sabu di Paluta

Administrator - Selasa, 06 Mei 2025 14:30 WIB
Gagalkan Transaksi Narkoba di Warung Kopi, Polres Tapsel Tangkap Kurir Sabu di Paluta
Tapsel | Sumut24.co-

Baca Juga:

Peredaran narkoba semakin meresahkan, bahkan kini dilakukan secara diam-diam di tempat umum seperti warung kopi. Namun aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh kepolisian.

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi perantara penjualan narkoba jenis Sabu di kawasan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah warung milik warga bernama Surya Darma Harahap yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Pelaku yang diamankan adalah Riski Abadi Siregar (32), warga setempat, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat tim dari Polsek Padang Bolak melakukan patroli dan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba, mereka mencurigai gerak-gerik Riski di dalam warung tersebut.

Saat hendak diamankan, Riski mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran.

Setelah diamankan dan dibawa kembali ke dalam warung, polisi menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi 12 paket kecil narkotika jenis Sabu seberat total 0,84 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat Riski sebelumnya duduk.

Dalam interogasi di lokasi, Riski mengaku bahwa Sabu tersebut bukan miliknya. Ia hanya diperintahkan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ali Akbar Siregar alias Barpen, yang kini masih dalam pencarian (DPO).

Riski mengaku diberi tugas untuk menjualkan Sabu dengan imbalan Rp10.000 untuk setiap paket Rp100.000 dan Rp20.000 untuk paket Rp150.000.

Sabu tersebut telah diletakkan oleh Barpen di lokasi yang ditentukan, dan Riski hanya perlu mengambilnya saat ada pembeli datang ke warung.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui keterangannya menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang kini menyasar hingga ke warung kecil di desa.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba meracuni masyarakat, apalagi jika peredarannya menyentuh ruang publik seperti warung kopi. Ini sudah sangat mengkhawatirkan, "tegas AKBP Yasir Ahmadi.

Beliau juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak.

"Narkoba adalah musuh bersama. Polres Tapsel akan terus melakukan razia, penindakan, dan penyelidikan hingga ke akar jaringan pengedar. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, "lanjutnya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:

- 1 bungkus plastik klip sedang berisi 12 bungkus kecil yang diduga berisi Sabu, berat total 0,84 gram.

- Uang tunai Rp100.000, diduga hasil transaksi narkoba.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif dalam memerangi narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Satu langkah kecil dari warga bisa menyelamatkan banyak nyawa.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba Lembah Sunggal Kembali Digerebek
Perpisahan AKBP Yasir Ahmadi Diiringi Zikir dan Doa Bersama Pimpinan Ponpes Tabagsel
Polres Tapsel punya Nahkoda Baru, AKBP Yon Edi Winara sertijab di Polda Sumut
Paket Asal Malaysia Gagal Otw Ke Madura
Polres Asahan Musnahkan Barbut 31,5 kg Sabu
Beraksi di Samping Warung, Pria 50 Tahun Ini Ditangkap Polsek Padang Bolak Bawa Sabu
komentar
beritaTerbaru