Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut*
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Baca Juga:
Kali ini, personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Pelaku itu adalah laki-laki bernama Irwansyah alias AAN (27) warga Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasatnarkoba, AKBP Tommy Aruan SIK kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).
Dijelaskannya, pada hari Kamis (17/4/2025) sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Antariksa Gang Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu (metamfetamina).
" Adapun barang bukti yang disita dari tangan tersangka, yakni 17 plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 1,03 gram. Dan dari kantong celana belakang sebelah kanan tersangka ditemukan uang sebesar Rp.120 Ribu. Analisis sementara narkotika dengan sebutan sabu sebanyak 1,03 gram bisa digunakan untuk 10 orang," ujar AKBP Tommy.
Lebih lanjut, AKBP Tommy Aruan SIK, menuturkan modus operandi tersangka AAN mengaku sudah tiga bulan lamanya menjual narkotika.
Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan guna untuk diperiksa lebih lanjut.
"Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 20 tahun penjara," tandasnya.(W02)
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota
Hak Jawab PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan SesuaiKetentuan Hukum
kota