Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal: Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Baca Juga:
Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar dan sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.
Informasi yang diperoleh wartawan, terjadinya penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar tersebut, diduga tidak lepas andil dari pada Bupati Labuhanbatu Utara.
"Jadi, bangunan gedung UPTD Bapenda Labuhanbatu Utara berniali Rp 12Miliar tersebut, berada di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Nah, Bupati Labuhanbatu Utara diduga meminta agar proyek tersebut dikerjakan kontraktor yang merupakan orang terdekatnya. "Ujar Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) Azzar usai melakukan aksi unjukrasa ,Jumat (7/2/2025) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Mirisnya, kata Azzar lagi menegaskan, orang kepercayaan Bupati yang diamanahkan untuk mengerjakan proyek tersebut, mencari "tumbal" Untuk dijadikan sebagai Wakil direktur perusahaan yang disewa yang bernama Nasrullah.
Artinya Kata Azzar, jika suatu proyek tersebut ada temuan dan bermasalah, posisi Bupati dan orang kepercayaan Bupati tidak terdeteksi.
"Jadi mereka mencari perusahaan disewa dengan pembayaran sewa 2.5 persen dari nilai kontrak. Sementara untuk total fee mencapai 17 persen, 10 persen untuk Bupati. untuk anak main Bupati dan juga Wakil Direktur CV Amanda beserta lingkaran kontrakator yaang merupakan pemainnnya" Pungkansya.
Oleh karena itu, kata Azzar sebelum mengakhiri, bahwa GMPK Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, KPK segera periksa Orang Kepercayaan Bupati Labura, Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan, serta usut tuntas aliran dana fee proyek tersebut.
Diberitakan sbelumnya, (LPSE), terlihat jelas sebuah perusahaan beralamat di Medan yang statusnya perusahaan yang disewa-sewakan dan pernah terindikasi kasus hukum bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra sebagai pemenang tender.
Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa .
"Yang menjadi persoalan, perusahaan yang dikalahkan pihak Pokja menawar lebih rendah yaitu CV Sanjaya diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan para mafia proyek di Pemerintah Provinsi Sumut. "Jelasnya.
Kenapa dugaan kami bahwa kedua perusahaan itu disewa bersamaan kontraktor penyedia yang terindikasi sebagai " Pengantin" proyek?, dijelaskan Azzar Ketua GPK Sumut kembali menerangkan, bahwa CV Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahannya sebagai penawar terendah.
Ironisnya, lanjut Azzar melanjutkan, bahwa pengerjaan proyek tersebut diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan berita acara serah Terima (BAST), dikarenakan munculnya tawaran pihak rekanan yang berjanji memberikan Fee Proyek yang lebih besar.red
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum