Mahsin, Tokoh Sumut Resmi Menjabat Bendahara MUI Pusat 2025–2030
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
Baca Juga:
Dugaan korupsi Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar dan sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.
Informasi yang diperoleh wartawan, terjadinya penetapan CV Amanda menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12Miliar tersebut, diduga tidak lepas andil dari pada Bupati Labuhanbatu Utara.
"Jadi, bangunan gedung UPTD Bapenda Labuhanbatu Utara berniali Rp 12Miliar tersebut, berada di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Nah, Bupati Labuhanbatu Utara diduga meminta agar proyek tersebut dikerjakan kontraktor yang merupakan orang terdekatnya. "Ujar Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) Azzar usai melakukan aksi unjukrasa ,Jumat (7/2/2025) di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Mirisnya, kata Azzar lagi menegaskan, orang kepercayaan Bupati yang diamanahkan untuk mengerjakan proyek tersebut, mencari "tumbal" Untuk dijadikan sebagai Wakil direktur perusahaan yang disewa yang bernama Nasrullah.
Artinya Kata Azzar, jika suatu proyek tersebut ada temuan dan bermasalah, posisi Bupati dan orang kepercayaan Bupati tidak terdeteksi.
"Jadi mereka mencari perusahaan disewa dengan pembayaran sewa 2.5 persen dari nilai kontrak. Sementara untuk total fee mencapai 17 persen, 10 persen untuk Bupati. untuk anak main Bupati dan juga Wakil Direktur CV Amanda beserta lingkaran kontrakator yaang merupakan pemainnnya" Pungkansya.
Oleh karena itu, kata Azzar sebelum mengakhiri, bahwa GMPK Sumut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, KPK segera periksa Orang Kepercayaan Bupati Labura, Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan, serta usut tuntas aliran dana fee proyek tersebut.
Diberitakan sbelumnya, (LPSE), terlihat jelas sebuah perusahaan beralamat di Medan yang statusnya perusahaan yang disewa-sewakan dan pernah terindikasi kasus hukum bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Amanda Citra sebagai pemenang tender.
Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa .
"Yang menjadi persoalan, perusahaan yang dikalahkan pihak Pokja menawar lebih rendah yaitu CV Sanjaya diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan para mafia proyek di Pemerintah Provinsi Sumut. "Jelasnya.
Kenapa dugaan kami bahwa kedua perusahaan itu disewa bersamaan kontraktor penyedia yang terindikasi sebagai " Pengantin" proyek?, dijelaskan Azzar Ketua GPK Sumut kembali menerangkan, bahwa CV Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahannya sebagai penawar terendah.
Ironisnya, lanjut Azzar melanjutkan, bahwa pengerjaan proyek tersebut diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan berita acara serah Terima (BAST), dikarenakan munculnya tawaran pihak rekanan yang berjanji memberikan Fee Proyek yang lebih besar.red
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
sumut24.co BATUBARA, Isu kegagalan Satnarkoba Polres Batubara dalam setiap penggerebekan di lokasi yang diduga sarang bandar narkoba terus
News
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
kota
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
kota
Tun DR H Rahmat Shah Gelar Syukuran & Silaturahmi MEDANSumut24.coKemeriahan mewarnai Syukuran & Silaturahmi tokoh nasional asal Sumatera Ut
News
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd menegaskan bahwa Program Diktisaintek Berdampak
kota
Kadisbudpar Paluta Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
kota
DPRD Setujui Rancangan KUAPPAS APBD Deli Serdang TA 2026
kota
Ambisi Besar, Perencanaan Nol Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
kota
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai &ldquoMelawan&rdquo Instruksi Gubernur,Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
kota