Sabtu, 26 Juli 2025

Seorang Mahasiswi Dianiaya Empat Wanita Berambut Pirang, Ketrin Dilarikan ke Rumah Sakit

Darmanto - Selasa, 21 Januari 2025 14:55 WIB
Seorang Mahasiswi Dianiaya Empat Wanita Berambut Pirang, Ketrin Dilarikan ke Rumah Sakit
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Hal ini yang dialami, Ketrin (20) warga Psr VI Padang Bulan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati, Selasa (21/1/2025) sekira pukul 01.45 Wib.


Ketrin seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi swasta di medan ini menjadi korban penganiayaan 4 (empat) orang wanita berambut pirang di Jln Luku, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor.


Saat di Rumah Sakit Mitra Sejati, Suryani teman korban yang menyaksikan saat penganiayaan itu kepada wartawan mengatakan, ke empat orang wanita berambut pirang yang tidak dikenal itu tiba tiba menyerang korban (Ketrin).


Awalnya, Senin (20/1/2025) pukul 21.35 Wib, saya (Suryani) dan Ketrin (korban) beserta, Viko kemanakan kami yang berusia 11 tahun melintas di lapangan sepak bola Jln Luku II Medan Johor yang kebetulan terdapat pasar malam. Melihat itu kami menaiki permainan kora kora.


"Saat berada di dalam kora kora, entah apa sebabnya ke empat pelaku memaki kami dengan kata kata kotor dan memukul tangan kami," ujar Suryani sembari menjelaskan, karena ke empat pelaku terus berbahasa kata kata kasar dan kotor mereka meminta kepada oprator kora kora agar dihentikan dan turun.


"Setelah saya dan ketrin beranjak turun, ke empat pelaku juga ikut turun dan mendorong tubuh kami berdua dan memukul tangan kami. Tidak sampai disitu saja, ke empat pelaku juga menendang perut ketrin beberapa kali. Meski kami sudah menghindar dan berlari kerumah warga untuk minta pertolongan para pelaku mengejar kami dengan memegang batu yang hendak dilempar pelaku kepada kami," terang Suryani yang juga dibenarkan korban (ketrin).


Sementara, informasi dihimpun wartawan dari masyarakat yang menyaksikan di lokasi kejadian menerangkan usai terjadi keributan tersebut, empat orang wanita bersama seorang oknum Polisi berpakaian sipil berbincang bincang dengan seorang pria disebut sebut pemodal judi tebak bola yang membuka usaha haramnya di pasar malam Jln. Luku II yang terkesan tidak tersentuh hukum.


Menjawab hal diatas, Ketrin menerangkan bahwa dirinya akan melaporkan kasus tindak penganiyaan dilakukan oleh ke empat orang wanita ke polisi.


"Saya terkejut juga kenapa saya dilaporkan mereka (pelaku). Ada apa ini, saya yang korban mengapa saya di laporkan. Sayapun juga akan melaporkan kasusnya ke polisi agar diproses secara hukum dan undang undang yang berlaku," ujar Ketrin yang terbaring lemah ditempat tidur Rumah Sakit sembari menahan rasa sesak pada napasnya dan nyeri diperutnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
Musda V Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumut
Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba”
Empat Pulau Aceh Bakal Dikelola Timur Tengah, HIKMA Sumut Sambut Baik Konsep Berbasis Syariah Gubernur Aceh Muallem
Wanita Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Dilindas Truk
Sambut Musda ke IV KAI Sumut Himbau Seluruh Anggota Bisa menjadi Pengurus ADVOKAT INDONESIA DPD Sumut
komentar
beritaTerbaru