Selasa, 16 September 2025

Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor Saat Beraksi di Tengah Jalan Raya

Darmanto - Jumat, 13 Desember 2024 12:43 WIB
Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Ringkus Maling Sepeda Motor Saat Beraksi di Tengah Jalan Raya
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba SH.SIK yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya, Kamis 12 Desember 2024.

Kejadian bermula saat Kompol Andika Purba, SH. SIK sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore .

Ia melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui motor tersebut adalah hasil curian. Tanpa ragu, Kompol Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan Pelaku yang berusaha melawan petugas akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik," ujar Kompo Andika Purba.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berinisial D (20), A (20) dan AR (20) beralamat Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

Aksi cepat dan sigap dari Personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar kejahatan serupa dapat diminimalkan.

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Fraksi PKB DPRD Tanjungbalai Soroti Penurunan Pendapatan Daerah
Pemko Medan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tertua Kota Medan, Ini Sejarahnya
Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Rico Waas Paparkan Inovasi dan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan
Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis
Polda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
Hadir Mengawal Kepemimpinan Walikota, Pengamat Hukum Rio Dermawan Surbakti Sebagai Direktur LBH RANZ
komentar
beritaTerbaru