Selasa, 03 Februari 2026

Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel

Administrator - Senin, 11 November 2024 12:18 WIB
Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Berbagai cara dilakukan pelaku tidak pidana untuk mengelabui petugas kepolisian agar bisnis ilegalnya berjalan lancar dan aman.

Salah satunya adalah dengan menjadikan warung ponsel sebagai tempat penjualan kupon judi togel secara online.

Beruntung, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut setelah menyaru sebagai pembeli.

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, pengungkapan penjualan kupon togel itu bermula dari informasi masyarakat yang resah.

Tersangka Indra Amindo Panjaitan (34), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini bertindak sebagai bandar sendiri.

"Tersangka ini berperan sebagai bandar sendiri," sebut Arfin, Senin (11/11/2024).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Torgamba di Warung Richard Ponsel Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dengan sejumlah barang bukti.

"Ketika ditangkap, tersangka sedang duduk menunggu calon pemasang togel," jelas Arfin.

Bersama tersangka turut diamanankan 1 Handphone (HP) android hitam, 2 buku tulis, 1 tas sandang dan uang tunai diduga hasil penjualan togel Rp 192.000,-

"Tersangka mengaku langsung mengirimkan hasil penjualan togel ke link online dengan keuntungan 20 persen," pungkas Arfin.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Ungkap Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Warung Kopi, Satu Jurtul Diamankan
Polres Asahan Ungkap Kasus Penganiayaan
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Satres Narkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Modus Pangkas Pajak Jadi Ladang Suap, Lima Tersangka Korupsi Pajak Rp 8 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
komentar
beritaTerbaru