Senin, 08 September 2025

Jadikan Kedai Kopi Sebagai Lokasi Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Tiga Orang beserta Barbutnya

Administrator - Kamis, 17 Oktober 2024 14:26 WIB
Jadikan Kedai Kopi Sebagai Lokasi Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Tiga Orang beserta Barbutnya
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang berinisial FAS,(30), SS, (30) dan AYN, (44), yang menyimpan barang bukti (barbut) narkotika jenis sabu dan Daun Ganja Kering. FAS ditangkap di salah satu kedai kopi yang berada di Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Palas. Rabu. (16/10/2024) sekira pukul 20.00 wib sampai dengan selesai.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH, mengatakan penangkapan terhadap FAS dan dua orang lainnya berdasarkan informasi dari warga setempat. Keberadaan pelaku sangat meresahkan warga.

"Saat ditangkap, kami turut menyita barang bukti satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,29 gram, 6 paket plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 plastik klip transparan kosong berukuran sedang, 1 bungkus kertas timah rokok yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 0,70 gram, dan uang tunai sebesar Rp.195.000,- (Seratus Sembiilan puluh lima ribu rupiah)," kata Kasat Resnarkoba Iptu RS Harahap.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas menerangkan, Pada hari Rabu (16/10/2024), Sekira Pkl 07.00 Wib, personil Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di desa Pasar Binanga, Kecamatan barteng, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu.

"Kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan". Kata Iptu RS Harahap,

pada hari itu juga sekira pukul 10.00 Wib di salah satu kedai kopi di desa pasar binanga Kecamatan Barteng Kabupaten Palas, tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap salah satu kedai kopi yang sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut dalam Penegakan Hukum Narkotika
Kapolres Palas Pimpin Upacara Hari Juang Polri, AKBP Dodik Yuliyanto : Peristiwa Proklamasi Polisi menjadi Tonggak Sejarah
Barbut Sabu - Sabu Dan Pil Ekstasi Tangkapan Lima Bulan Dimusnahkan
Polres Palas Bongkar Sindikat Ganja 44 Kg, Libatkan Residivis hingga Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram
Polsek Barteng Polres Palas Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tukang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
komentar
beritaTerbaru