Selasa, 23 Desember 2025

Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

Administrator - Senin, 14 Mei 2018 10:30 WIB
Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan minuman keras, Senin (14/5).

Bertempat di halaman apel Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, dan turut dihadiri Kejaksaan Negeri Medan, perwakilah tokoh agama dan akademisi.

Adapun Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 20,613 gram sabu, 38.232 butir ekstasi, ganja 63.805 gram dan miras sebanyak 3.523 botol.

“Barang bukti narkoba ini didapat selama periode Januari hingga Mei 2018,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan ekstasi dan sabu, dimusnahkan dengan cara direbus. Sedangkan miras dimusnahkan menggunakan mesin wales atau mesin penggiling.(Darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru