Jumat, 13 Februari 2026

Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

Administrator - Senin, 14 Mei 2018 10:30 WIB
Polrestabes Medan Musnahakan Narkoba dan Miras

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polrestabes Medan kembali melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan minuman keras, Senin (14/5).

Bertempat di halaman apel Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, dan turut dihadiri Kejaksaan Negeri Medan, perwakilah tokoh agama dan akademisi.

Adapun Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 20,613 gram sabu, 38.232 butir ekstasi, ganja 63.805 gram dan miras sebanyak 3.523 botol.

“Barang bukti narkoba ini didapat selama periode Januari hingga Mei 2018,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan ekstasi dan sabu, dimusnahkan dengan cara direbus. Sedangkan miras dimusnahkan menggunakan mesin wales atau mesin penggiling.(Darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
Dukung Pelestarian Hutan, PLN Realisasikan Program Rehabilitasi DAS Di Kabupaten Aceh Besar
Majelis Taklim dan Dzikir Al Khair TeMajelismui Wali Kota, Perkuat Sinergi Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Rakorpem Tanjungbalai Selatan, Wali Kota Tegaskan Disiplin Aparatur dan Data Warga Harus Akurat
Monitoring Kinerja Kecamatan, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Sinergi dan Optimalisasi Potensi Teluk Nibung
komentar
beritaTerbaru