Selasa, 23 Desember 2025

Penyamaran Polisi di Tapsel berhasil bekuk Pengedar Ganja

Administrator - Rabu, 09 Oktober 2024 14:43 WIB
Penyamaran Polisi di Tapsel berhasil bekuk Pengedar Ganja
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang pria berinisial MGH (35), yang diduga sebagai pengedar ganja, berhasil di bekuk (tangkap) oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (5/10/2024) malam. MGH tertangkap setelah melakukan transaksi penjualan ganja kepada seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pria yang merupakan warga Desa Tahalak, Kecamatan Batang Angkola, tidak menyadari bahwa pembeli yang dihadapinya adalah seorang petugas dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel yang sedang menjalankan operasi penyamaran guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ivan Roberth Sitompul, S.H., M.H., pada Minggu pagi (6/10/2024), petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan ganja langsung dari tersangka MGH. Setelah melakukan pemesanan, MGH datang menemui petugas di sekitar Desa Tahalak untuk menyerahkan barang pesanan tersebut.

"Personel kami berhasil menangkap MGH ketika ia mengeluarkan satu paket ganja seberat 0,7 gram yang dibungkus dengan kertas nasi cokelat dari saku celananya. Saat itulah, petugas kami langsung mengamankannya di tempat," ujar Kasat.

Setelah penangkapan, MGH mengaku masih memiliki sisa ganja yang disimpan di belakang rumahnya. Tanpa menunggu lama, petugas segera membawa tersangka ke rumahnya dan meminta MGH untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang haram tersebut.

"Dari hasil penggeledahan di belakang rumah tersangka, kami berhasil menemukan 20 paket besar ganja yang dibungkus kertas nasi cokelat dengan berat total 21 gram. Selain itu, kami juga menemukan 11 paket kecil ganja dengan berat 7,7 gram," lanjut Kasat.

Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp90 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan ganja tersebut.

Lebih lanjut, MGH mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial L, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Transaksi terjadi pada Kamis (3/10/2024) di SPBU Simangambat, Kabupaten Mandailing Natal. Setelah mendapatkan ganja tersebut, MGH menjualnya kembali secara eceran di wilayahnya.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel," tutup Kasat Ivan Roberth Sitompul.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyamaran Polisi di Tapsel berhasil bekuk Pengedar Ganja
komentar
beritaTerbaru