Rabu, 03 Juni 2026

Selama 3 Bulan Perburuan Narkoba, Polda Sumut Mengamankan 2.548 Pelaku dan 307,7 Kg Sabu

Administrator - Senin, 08 Januari 2024 16:35 WIB
Selama 3 Bulan Perburuan Narkoba, Polda Sumut Mengamankan 2.548 Pelaku dan 307,7 Kg Sabu
Istimewa
Foto : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024.

Dari data yang diterima Senin (8/1), Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Diantaranya pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.

Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB: 1.152 unit, timbangan digital: 247 unit, bong: 257 unit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

"Komitment Polda Sumut, Narkoba Musuh Bersama," tegas Hadi.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru