Sabtu, 26 Juli 2025

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 06 Januari 2024 01:49 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjungbalai
Herman Koto
Foto : Tersangka pengedar sabu ditangkap bersama barang bukti di Tanjungbalai.(W05)
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

"Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti," kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

"DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hadi. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Polsek Pulau Raja Polres Asahan Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap Remaja
PLN Perkuat Sinergi di Mandailing Natal
PLN UID Sumut Nyalakan Semangat Kemerdekaan lewat “Grebek Penyulang 20 kV” di Lubuk Pakam
Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap
Terkait Penjarahan Massal PT ARB, Polda Sumut Ringkus Penadah Pensiunan TNI Pelaku Lain Diburu
komentar
beritaTerbaru