Selasa, 23 Desember 2025

59 Bungkus Sabu dan 246 Butir Extasi Dimusnakan Polres Asahan Gunakan Teknologi Incinerator

Amru Lubis - Rabu, 20 Desember 2023 21:06 WIB
59 Bungkus Sabu dan 246 Butir Extasi Dimusnakan Polres Asahan Gunakan Teknologi Incinerator

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Pemusnahan 59 bungkus sabu dengan berat 57.000,66 gram dan extasi sebanyak 246 butir menggunakan tehnologi incinerator dalam gelar rilies press di halaman Mapolres Asahan, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH menjelaskan dengan disampaikan
Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, bahwa pemusnahan barang haram tersebut sebanyak 59 bungkus dengan berat 57.000,66 gram dan extasi sebanyak 246 butir merupakan tindak pidana periode bulan September hingga Desember 2023.

" Dengan pemusnahan barang haram ini, kita telah berhasil menyelamatkan 570.000 masyarakat Asahan. Dan kerugian negara Rp 57 milyar," ucap Waka sembari mengatakan pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun.

Waka Polres Asahan menambahkan, kali ini Polres Asahan melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan menggunakan teknologi incinerator.

"Alat ini segaja kita datangkan dari BNN Provinsi untuk memusnahkan narkoba," kata Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi.

Menurut keterangan operator alat incinerator, Ahmad menjelaskan alat ini memiliki 1200 derajat celcius dengan kapasitas 30 kg. Selesainya sekitar 4 jam dan hasilnya jadi abu dan ditanam.

Sebelum pemusnahan, Polres Asahan bersama forkopimda melakukan tes keaslian narkotika yang dilakukan oleh pihak laboratorium disaksikan masing masing awak media dari Media TV, Online dan Cetak. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru