Selasa, 23 Desember 2025

Sebar Ujaran Kebencian Lewat Facebook, Sekretaris Dispora Labusel Ditangkap

Administrator - Senin, 12 Maret 2018 17:05 WIB
Sebar Ujaran Kebencian Lewat Facebook,  Sekretaris Dispora Labusel Ditangkap

RANTAUPRAPAT|SUMUT24

Baca Juga:

Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus oknum Sekretaris Dispora Labusel, Suparman, yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian lewat akun facebook miliknya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK, Senin (12/3) mengatakan, tersangka Suparman diamankan karena diduga dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang merugikan atau menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu.

“Tersangka disangkakan melanggar pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2000 sebagaimana diubah pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

Diterangkan Frido, penyebaran ujaran kebencian itu dilakukan tersangka melalui akun facebook bernama Suparman parman.

“Memang bukan tersangka yang membuat berita mengandung SARA itu. Tapi tersangka turut menyebarkannya di sejumlah grup-grup facebook,” jelasnya.

Frido juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Suparman mengaku tidak memiliki motif khusus dalam hal penyebaran ujaran kebencian tersebut.

“Tersangka hanya merasa puas sendiri saat menyebarkannya. Belum ada indikasi dikoordinir atau indikasi lainnya,” ungkapnya.

Untuk proses lebihlanjut, pihaknya pun, kata Frido, telah mengamankan sejumlah barangbukti berupa satu unit handphone android milik tersangka dan screnshot akun facebook Suparman parman yang tampak menyebarkan pernyataan dan gambar yang menyebutkan kader PKI telah bangkit bersembunyi di PDIP dan siap memusnahkan ummat Islam.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fahtir Mustafa SIK mengatakan kalau dari kasus ini hendaknya dapat dijadikan pelajaran oleh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan jejaring sosial.

“Khususnya kepada warga Kabupaten Labuhanbatu Raya, kita imbau untuk tidak mudah dan sembarang menyebarkan berita yang berbahaya, yakni mengandung SARA, ujaran kebencian dan sebagainya,” tambahnya.(Muchsin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut: Menang Harus Merangkul
komentar
beritaTerbaru