Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Warga Melati

Administrator - Minggu, 10 Desember 2023 06:26 WIB
Polsek Perbaungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Warga Melati

Sergai I Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Polsek Perbaungan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. Ipda, Raja Kaya Haloho, SH. MH, sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, (7/12/ 2023.)

Kapolsek Perbaungan AKP, M. Pandiangan melalui,Ps, Kasihumas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan awal kejadian ini bermula pada hari Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar pukul 22.12 WIB, di mana Trio Wicaksono, seorang tukang las, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam dengan nomor polisi BK 6300 AFT. Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 6 Desember 2023.

” Penangkapan kedua terduga tersangka ranmor sesuai dengan laporan Korban nomor LP / B / 249 / XII /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 06 Desember 2023,” ungkapnya.

Iptu, Edward Sidauruk menuturkan, jika terduga dua tersangka Inisial AL (28) Warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan. Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21) Warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.

Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT. milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp. 6.700.000.

” Proses penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah Trio Wicaksono, korban pencurian, dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani. Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Terakhir, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.(Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Sumut Foundation: Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
komentar
beritaTerbaru