Nias Selatan | SUMUT24
Baca Juga:
Pihak kepolisian Resort Nias Selatan diduga tak serius menangani pelaporan dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMA Negeri 1 Amandraya berinisial NH terhadap siswa kelas III, NH.
Hal itu diungkap abang korban, Boi Mendrofa kepada wartawan, Rabu (28/2) yang menyebut bahwa sejak dilaporkannya kasus tersebut November 2017 silam, hingga kini tak ada perkembangan pemeriksaan.
“Sampai sekarang gak ada realisasinya dan gak ada lanjutan. Bulan November kasusnya sudah kita laporkan,” kata Boi, Rabu (28/2).
Dia menyebut, usai dilakukan pelaporan, PPA Satreskrim Polres Nias Selatan sempat mendatangi lokasi sekolah diduga untuk melakukan pemeriksaan dan bertemu langsung dengan para siswa yang menyaksikan insiden kekerasan tersebut.
“Mereka tanya langsung ke siswa dan diakui benar dipukul, bahkan pun mereka praktek kan ke guru bagaimana cara memukul. Setelah mereka siap cek lapangan, gak ada lagi panggilan dari pihak kepolisian, tapi buksi sudah dilapor ada saya pegang,” tutur Boi.
Usaha untuk mempertanyakan tindak lanjut terkait pelaporan kekerasan tersebut, kata Boi, sudah pernah ia lakukan Desember lalu, kendati pihak Polres diduga berkelit.
“Sudah kita tanyakan ke PPA, Satreskrim Polres Nisel, jawabannya katanya ada tahapnya itu katanya. Saya tanya sekitar bulan Desember. Karena, katanya nanti kami surati, saudara yang lain juga sudah sering nanya lewat telepon tapi alasan polisi kemarin lagi ujian,” tutur Boi.
Sementara itu Boi mengungkapkan, oknum NH yang diduga melakukan kekerasan juga agaknya tak mau bertanggungjawab dan tak pernah bertemu dengan pihak keluarga membicarakan persoalan tersebut.
“Dan guru yang memukul minta agar obat saja, tapi dokter minta agar ditangani. Yang memukul gak peduli dengan hal itu, yang mereka mau mereka beli obat saja, ya kalau mau sembuh ya sudah kalau tidak ya sudah,” bebernya.
Diketahui, JM, siswa SMA Negeri 1 Amandraya Nias Selatan diduga mengalami kekerasan dengan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial NH tanggal 19 Agustus 2017 lalu.
Selain dipukul pada bagian tengkuk, JM juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan sempat mengalami pingsan. Korban kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan dikarenakan diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening diduga akibat pemukulan yang dilakukan NH.
“Awalnya dia gak sakit apa-apa, dan penyakitnya itu dari kejadian setelah dirongsen, rumah sakit pertama kali pun bilang dirujuk ke Medan sebelum parah dan disebut nanti bisa berpengaruh pada fikiran dan kepala, dan benar inilah akibatnya,” kata Boi.
Kasatreskrim Polres Nias Selatan, AKP A Tarigan yang coba dihubungi melalui telepon terdengar sedang mengikuti sebuah rapat. Sementara melalui pesan singkat, AKP A Tarigan juga belum memberikan jawaban atas konfirmasi koran ini, terkait kasus tersebut. (R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News