Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Medan – Sumut24 .co
Baca Juga:
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan atas kasus pidana perpajakan yang melibatkan terdakwa Dermawati Turnip. Putusan tersebut diumumkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan (Kamis, 23/11). Dalam putusannya, majelis hakim menyebutkan bahwa tindakan Dermawati melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku dan memberikan dampak serius terhadap kestabilan keuangan negara.
Berdasarkan bukti dan fakta yang diajukan dalam persidangan, Dermawati telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perpajakan, yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan yang dilakukan melalui Wajib Pajak CV LJ selama tahun 2011 sampai dengan tahun 2014. Atas tindakannya, Dermawati telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.630.940.036,00 (enam miliar enam ratus tiga puluh juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga puluh enam rupiah).
Dalam kasus ini, Dermawati Turnip telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah dua kali pajak terutang yang tidak disetor yaitu senilai Rp13.261.880.072.00 (tiga belas miliar dua ratus enam puluh satu juta delapan ratus delapan puluh ribu tujuh puluh dua rupiah).
Pengadilan memberikan batas waktu 1 bulan untuk pelunasan denda tersebut. Jika dalam waktu yang telah ditetapkan terdakwa tidak melunasi denda sesuai dengan ketentuan, maka aset-aset Dermawati yang terkait dengan tindak pidana perpajakan tersebut akan dilelang untuk memulihkan kerugian negara. Apabila hasil lelang aset tidak mencukupi untuk pemulihan kerugian negara, maka hukuman penjara ditambah 1 bulan lagi. Vonis yang telah ditetapkan merupakan langkah tegas dalam menegakkan keadilan di bidang perpajakan dan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana serupa.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menjelaskan dengan rinci bagaimana tindakan Dermawati Turnip merugikan keuangan negara dan merusak integritas sistem perpajakan. Hakim kemudian mengambil keputusan setelah mempertimbangkan semua argumen dan bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak.
“Kasus ini menegaskan bahwa upaya untuk mencegah dan mengungkap pelanggaran perpajakan merupakan prioritas bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dan aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan dalam sistem perpajakanâ€, ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.
Arridel mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk menghindari praktik curang dan penggelapan pajak. Kanwil DJP Sumut I bersinergi dengan aparat penegak hukum, akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rel)
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sumut Foundation Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
kota
Kuala Simpang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tam
News
JANTHO Kinerja Bupati Aceh Besar kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan
News
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
kota
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
kota
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut Menang Harus Merangkul
kota