MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu, mengrebek salah satu rumah di kawasan Desa Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Hasilnya, salah satu tersangka yang menjadi target operasi, kabur sedangkan istrinya ditahan dalam kasus narkoba. Pengrebekan itu terungkap, dalam press release pemusnahan narkoba di Mapoldasu, Kamis (1/2/2018). “Barang suami saya… pak,†kata Is ibu rumah tangga (IRT) di depan Kapoldasu.
Cerita Is, penangkapan terhadap dirinya sama sekali tidak diketahui. Berawal kedatangan petugas ke kediamannya untuk menangkap suami. Tapi saat petugas datang, suaminya lebih dulu kabur. “Pas di rumah, suami saya sudah kabur,†sebut Is.
Sedangkan barangbukti ditemukan di rumahnya. “Suami saya lari. Dan barangnya sudah di rumah,†kata Is membela diri.
Bahkan, saat petugas gagal, beberapa petugas mendatangi dirinya tepatnya malam sekira jam 11.00 wib.
Is mengaku selama ini, tidak mengetahui perbuatan suaminya termasuk barang baram yang ditemukan petugas. Sedangkan dirinya bekerja mencuci dan mengosok.
“Saya kerja cuci gosok,†sebut Is.
Pada saat penggeledahan, kata Is, petugas menemukan satu kotak berisi sabu-sabu dan 1 ons ganja. Di hadapan Kapoldasu, Is mengaku menyesal. Pasca penangkapan dirinya, tiga anaknya yang paling besar 9 taun terpaksa tinggal sama orangtua.
“Tiga anak, 9 tahun paling besar,†sebut Is.
Kapoldasu pun meminta agar suaminya menyerah diri mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Suami ibu harus menyerahkan diri,†imbau Kapoldasu. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News